LINGGA – Polres Lingga telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama mengenai penggunaan Dana Desa dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Kabupaten Lingga. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Endra Dharma Laksana pada Kamis (26/9/2024).
Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K, mengucapkan terima kasih kepada para hadirin dalam acara tersebut. MoU ini bertujuan untuk membangun kesepahaman antara Polres Lingga dan Pemerintah Desa dalam penggunaan Dana Desa agar dapat tepat sasaran.
“Semoga ke depan kegiatan-kegiatan APDESI dapat bersinergi dengan baik dalam penggunaan Dana Desa, sehingga tercipta masyarakat desa yang produktif,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres berharap agar dana yang diberikan pemerintah kepada kepala desa digunakan sebaik-baiknya dan dengan sasaran yang lebih tepat dibandingkan sebelumnya.
“Saya berharap penggunaan Dana Desa ini dapat dipergunakan secara optimal dan sesuai tujuan. Polres Lingga akan membentuk Tim Terpadu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim untuk mengawasi penggunaan anggaran di pemerintahan desa di Kabupaten Lingga,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai pendamping kepala desa, yang diharapkan dapat memberikan arahan yang positif.
“Diharapkan perjanjian kerja sama antara Polres Lingga dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Lingga dapat menjaga kondusivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Lingga,” tutupnya.