ACEH TIMUR – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur meminta aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Aceh Timur untuk menertibkan oknum Geuchik diwilayahnya, Minggu (08/09/2024).
Hal ini disampaikan oleh Ketua PPK Birem Bayeun, Muksal Mina terkait oknum Geuchik yang diduga menghambat proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Birem Bayeun dan dengan kejadian ini ditakutkan Pilkada di Aceh Timur terancam gagal.
Muksal Mina menyampaikan, bahwa Pilkada menjadi agenda penting Negara dan hajat rakyat untuk menentukan Pemimpin mereka sebagaimana di atur dalam UUD 1945.
“Sehingga sudah seharusnya semua pihak ikut mensukseskan agenda Nasional ini, tanpa terkecuali Geuchik sebagai pemimpin di Desa (Gampong:red),” tegasnya.
Ia menerangkan, namun sebaliknya, Desa Alue Gadeng Kecamatan Birem Bayeun ada upaya menggagalkan Pilkada, dimana Geuchik tidak mau mengeluarkan SK untuk sekretariat PPS sebagaimana telah di atur dalam PKPU no 8 tahun 2022.
“Padahal kita sudah berkomunikasi dengan pihak Muspika Birem Bayeun, tetapi Geuchik Alue Gadeng tetap tidak hadir untuk menyelesaikan persoalan ini” ungkap Muksal Mina kepada wartawan hariandaerah.com.