Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Catut Kepala DPMG Langsa, Hampir 2 Tahun Oknum Geuchik Potong Gaji Aparatur

IMG 20251008 131248
Ilustrasi Kepala Desa (Geuchik). (Foto:hariandaerah.com/Ilustrasi).

KOTA LANGSA – Sudah hampir 2 (dua) tahun lamanya oknum Geuchik di Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa melakukan pemotongan Gaji, khususnya dana Insentif Panitia Pengelola Keuangan Desa (PPKD) dari aparatur desanya sendiri, Kamis (09/10/2025).

Kasus pemotongan dana PPKD ini sudah berjalan sejak awal tahun 2024 sampai sekarang dan anehnya menurut oknum Geuchik jika dirinya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa terkait pemotongan tersebut.

“Dana PPKD kita dipotong sebesar 400 ribu mulai awal 2024 sampai sekarang di 2025,” ucap sumber kepada hariandaerah.com.

Sumber menjelaskan, pemotongan dana PPKD berlaku bagi Kaur, Kasi dan juga Sekdes. Yang mana awalnya mereka terima dan tandatangan penerimaan sebesar Rp.300 ribu, namun sejak 2024 dinaikan 700 ribu, tapi dipotong 400 ribu dan pihaknya hanya terima Rp.300 ribu saja.

“Pemotongan oleh Geuchik ini awalnya di tahun 2024 melalui rekening, tapi tahun 2025 dipotong langsung secara cash (tunai),” terang sumber yang merupakan warga Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota.

BACA JUGA:  Bea Cukai Langsa Kembali Gagalkan Penyelundupan Motor Gede dan Harley

Sementara itu, Geuchik Gampong Daulat, Muhajir membenarkan adanya pemotongan dana PPKD bagi aparatur di Gampongnya yang sudah berlangsung sejak tahun 2024 sampai saat ini.

“Iya benar, pemotongan dana PPKD itu ada kita lakukan. Namun masalah ini sebenarnya sudah kita sepakati bersama dengan semua aparatur Gampong yang dipotong dananya,” ucap Geuchik Muhajir beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dikatakan, dana PPKD ini awalnya cuma Rp.300 ribu sejak dirinya menjadi Geuchik di Tahun 2022. Namun setelah berjalannya waktu, ada kendala dengan banyaknya biaya-biaya yang harus dikeluarkan kepada pihak luar yang berkaitan dengan Desa, sehingga dirinya harus mengambil inisiatif untuk mencari solusi mengatasi hal tersebut.

“Mulai 2024 dana PPKD kita naikan 700 ribu, namun penerimanya, yaitu Kaur, Kasi dan Sekdes yang berjumlah 7 orang kita berikan tetap seperti sebelumnya. Sedangkan Rp.400 ribu kita potong untuk menutupi biaya-biaya kepada pihak luar yang berkaitan dengan Desa,” sebutnya lagi.

BACA JUGA:  Pengumuman Lulus PPPK Tahap 2 Akhir Mei dan 1.175 Tahap 1 Langsa Terima SK Juli

Muhajir menambahkan, yang kita potong hanya 5 orang, sedangkan Sekdes dan Kaur Keuangan tidak dipotong karena kerja mereka agak berat. Masalah tersebut sebenarnya juga sudah pernah ia koordinasikan dengan Kepala DPMG, Pak Azmi atas arahan Geuchik lainnya yang sudah duluan melakukan pemotongan dana tersebut.

“Pemotongan ini masih kita lakukan sampai sekarang. Saya juga akui ada beberapa Desa di Kota Langsa yang sudah melakukan pemotongan dana PPKD demi menutupi biaya-biaya kepada pihak lain yang terkait dengan Desa,” ungkap Geuchik Gampong Daulat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Al Azmi menyampaikan bahwa apa yang dikatakan oleh Geuchik Gampong Daulat sangatlah tidak benar dan mengada-ada.

“Tidak benar itu apa yang disampaikan oleh Geuchik tersebut,” kata Kepala DPMG d iruang kerjanya kepada hariandaerah.com, Selasa (07/10/2025).

“Karena semua masalah keuangan Desa sepenuhnya adalah urusan Pemerintah Gampong dan Geuchik yang bertanggung jawab,” pungkas Azmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *