Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Pilkada Run, Ketua Divisi SPP, Parmas dan SDM KIP Aceh Tamiang Dinilai Salah Kaprah

IMG 20241118 WA0032

ACEH TAMIANG — Terkait pelaksanaan Pilkada Run yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP, Kamardi Arif dinilai salah kaprah.

Berita sebelumnya Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti yang dikonfirmasi Wartawan mengaku tidak mengetahui proses pengadaan barang pada Run Pilkada, Zikir Akbar dan Konsolwil Pilkada Aceh Tamiang tahun 2024.

“Saya tidak mengetahui prosesnya karena waktu itu saya sedang DL dan PLH Ketua KIP saya serahkan ke Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, silahkan tanya ke Beliau, ” ujarnya singkat.

Sehingga dari pernyataan bahwa pelaksanaannya tidak diketahui Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Rita Afrianti mendapat tanggapan positif dari Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP, Kamardi Arif.

BACA JUGA:  Keluhan Orang Tua Murid Soal Transportasi, Ketua Organda Pertanyakan Operasional Bus Sekolah Simeulue

Arif kepada wartawan membantah dengan tegas bahwa kegiatan jalan santai pada Minggu (17/11/2024), serta kegiatan Zikir Akbar dan Konsolwil Pilkada Aceh Tamiang tahun 2024 yang kegiatannya dibawah kendali Divisi yang ia bawahi tersebut tidak diketahui Ketua KIP.

Bukan hanya telah dikatahui Ketua KIP, Rita Afrianti saja, bahkan dengan tegas dikatakan Arif, kegiatan-kegiatan itu dilakukan berdasarkan hasil mufakat dan kesepakatan semua Ketua Divisi (Komisioner) KIP Aceh Tamiang.

Kegiatan-kegaiatan itu juga telah disepakati oleh Sekretaris KIP, Achmad Yuhardha, AP selaku pimpinan Kesekretariatan KIP yang menjalankan tugas dan fungsi memberikan dukungan administrasi.

“Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang di sepakati semua komisioner, untuk menyambut, mensosialisasikan dan mensukseskan pilkada serentak dan semuanya di ketahui oleh beliau (Ketua KIP-red), boleh di konfirmasi ke komisioner lain dan sekertaris,” ungkap Kamardi Arif dalam klarifikasinya.

BACA JUGA:  Amrizal J Prang: Putusan PT TUN Mengikat Semua Pihak, Wajib Dihormati dan Ditindaklanjuti

Kamardi Arif mengatakan tentang kegiatan-kegiatan dimaksud telah mendapat kesepakatan dari para Komisioner dan Sekretaris KIP maupun Ketua KIP setempat, saat kegiatan jalan sehat digelar, terlihat Sekretaris KIP, Achmad Yuhardha dan Seorang anggota Komisioner, Rusli dan Mauliza Wira Kesuma. Sementara itu Ketua KIP, Rita Afrianti serta Lindawati tidak terlihat dilokasi kegiatan.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *