SEMARANG – Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam melindungi hak asasi perempuan dan anak melalui pelantikan Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO), Senin (12/1/2026).
Pelantikan Dirres PPA dan PPO tersebut dilaksanakan dalam rangkaian upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Jabatan Dirres PPA dan PPO Polda Jateng kini resmi diemban oleh Kombes Pol Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa pembentukan sekaligus pengukuhan Direktorat Reserse PPA dan PPO merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum yang berperspektif perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
“Direktorat Reserse PPA dan PPO memiliki tugas pokok melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, kejahatan seksual, eksploitasi, serta tindak pidana perdagangan orang. Direktorat ini juga mengedepankan pendekatan humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, peran Ditres PPA dan PPO tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya perlindungan dan pendampingan korban, serta koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait, lembaga perlindungan perempuan dan anak, maupun unsur masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak korban secara menyeluruh, baik dari aspek hukum, psikologis, maupun sosial.
Menurutnya, pelantikan Dirres PPA dan PPO menjadi wujud nyata komitmen Polda Jateng dalam menjadikan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas penegakan hukum.
“Polda Jateng berkomitmen menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal,” tegasnya.
Kombes Pol Artanto berharap keberadaan Ditres PPA dan PPO dapat meningkatkan kualitas penanganan perkara terkait perempuan dan anak, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Dengan struktur dan fungsi yang semakin kuat, kami optimistis Ditres PPA dan PPO Polda Jateng mampu menjalankan tugas secara optimal, responsif, dan berintegritas dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di wilayah Jawa Tengah,” pungkasnya.








