LHOKSEUMAWE – Proyek revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Banda Sakti, Lhokseumawe, kini diselimuti aroma dugaan intervensi. Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Kepala Inspektorat Kota Lhokseumawe segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum inspektorat berinisial R yang diduga mencampuri urusan teknis proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Ketua YARA Perwakilan Lhokseumawe-Aceh Utara, Ibnu Sina,SP menilai kehadiran R dalam rapat antara komite sekolah, tim pelaksana swakelola (P2SP), dan pihak sekolah sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. Terlebih, menurut informasi yang dihimpun, oknum tersebut sedang dalam masa cuti dan tidak mengantongi surat tugas resmi.
” Seorang pegawai Inspektorat, apalagi sedang cuti dan tanpa surat tugas, untuk apa hadir di rapat komite dan P2SP? Ini patut dipertanyakan. Jangan sampai karena intervensi oknum ini, proyek revitalisasi sekolah menjadi mangkrak,” ujar Ibnu kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).
Kejanggalan Mutasi Kepala Sekolah
Ibnu Sina, SP menyoroti rentetan peristiwa yang dianggap janggal di SDN 11 Banda Sakti. Ia merujuk pada pemberitaan media satupena.co.id yang menyebutkan adanya upaya evaluasi terhadap P2SP oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang baru, Zahraini.S.Pd.I Padahal, P2SP tersebut telah memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dan sudah mulai bekerja.
Menurut Ibnu Sina, pergantian Plt Kepala Sekolah sebelumnya yang terjadi secara mendadak menambah deretan tanda tanya. Ia mensinyalir adanya skenario besar di balik mutasi tersebut.
” Kuat dugaan, Plt yang lama dimutasi tiba-tiba karena tidak mau menuruti intervensi pihak tertentu. Sekarang, Plt yang baru justru ingin mengevaluasi tim yang sudah berjalan sesuai regulasi. Ini ada apa?” tegasnya.
Peringatan untuk Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe
Proyek revitalisasi yang menelan anggaran lebih dari Rp1 miliar ini kini berada di titik nadir. Ibnu mewanti-wanti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe agar tidak “bermain mata” dengan oknum yang berupaya mencari keuntungan pribadi di balik proyek pendidikan tersebut.
Ia menekankan bahwa keberlangsungan proses belajar mengajar harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai, lanjut Ibnu, proyek ini berakhir dengan status ” mati kontrak” hanya karena segelintir orang yang haus kepentingan.
” Kami mendesak agar pembangunan ini dilanjutkan tanpa gangguan pihak luar. Jangan sampai sekolah dan siswa yang menjadi korban kerugian akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Ibnu.
Di balik silang sengkarut administrasi dan dugaan intervensi ini, ada hak siswa yang terabaikan di tengah tumpukan material proyek yang setengah jalan. Bagi mereka, gedung sekolah bukan sekadar bangunan bernilai miliaran, melainkan rumah kedua untuk menimba ilmu. Pertanyaannya, seberapa lama lagi mereka harus menunggu kepastian di atas fondasi yang belum rampung.(red)
Polemik Revitalisasi SDN 11 Lhokseumawe, YARA Minta Dugaan Intervensi Oknum Inspektorat Diusut, Dinas Pendidikan Diingatkan Jangan Bermain Mata








