LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe mengamankan seorang remaja berinisial AIS (16) warga muara dua, yang diduga membacok remaja lain berinisial ZP (16) warga Banda Sakti dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di kota Lhokseumawe, Sabtu (18/3/2023).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto menjelaskan, Kejadian pembacokan tersebut terjadi pada hari Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di depan Lapangan Bola Bukit Bintang, Uteunkot, Muara Dua, Kota Lhokseumawe
Menurut informasi yang diketahui, awal mula peristiwa itu terungkap ketika adik kandung korban ZA memberitahukan kepada orangtuanya yaitu Zul (41) bahwa korban telah dilarikan ke rumah sakit.
Selanjutnya, Zul mendatangi ke rumah sakit tempat korban dirawat dan melihat anaknya mengalami luka di bagian dada sebelah kiri.
“Saat itu, ayah kandung korban menanyakan siapa yang telah membacoknya, korban menjawab pelakunya adalah AIS,” jelasnya.
Setalah mendengar hal tersebut orangtua korban langsung melaporkan pelaku ke SPKT Polres Lhokseumawe.
“Kemudian personel mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Bahkan, mendatangi keluarga pelaku untuk meminta AIS menyerahkan diri,” ucap Henki, Sabtu (18/3/2023).
Selang beberapa jam, akhirnya pelaku diantar pihak keluarga ke Posramil Muara Dua dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah sajam, untuk motif pelaku melakukan pembacokan masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya.














