Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Polri  

Polisi Berhasil Selamatkan Korban TPPO di Seluruh Wilayah Indonesia dan Ungkap Para Pelaku

tppo
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah berhasil mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia, Minggu (18/6/2023). (Foto: Humas Polri)

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda di seluruh wilayah Indonesia telah berhasil menyelamatkan sejumlah korban TPPO, dalam upaya tersebut, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO hingga tanggal 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap oleh Satgas TPPO. Penangkapan para tersangka ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi antara Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya,
Minggu (18/6/2023).

Ramadhan menjelaskan dengan lebih rinci bahwa upaya penyelamatan tersebut telah berhasil menyelamatkan total 1.476 orang dari cengkeraman para pelaku TPPO. Dari jumlah tersebut, terdiri dari beragam kelompok korban yang terdiri dari 605 perempuan dewasa, 80 anak perempuan, 766 laki-laki dewasa, dan 25 anak laki-laki.

BACA JUGA:  Prabowo Lihat Ganjar dan Anies sebagai Pejuang Persatuan

“Modus terbanyak adalah dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus,” jelas Ramadhan.

“Selanjutnya, modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus, dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” ungkapnya.

Selain mengungkap para pelaku, Polri juga sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus TPPO lainnya. Saat ini, terdapat 75 kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan dan 286 kasus yang telah masuk tahap penyidikan. Polri juga menginformasikan bahwa sudah ada satu kasus dengan berkas lengkap (P21) yang siap untuk diserahkan ke pengadilan.

Melalui berita ini, Polri mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan tawaran pekerjaan yang menggiurkan, baik di dalam maupun di luar negeri. Polri mendorong masyarakat untuk memastikan keabsahan perusahaan penyalur tenaga kerja agar terjamin hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan kepastian hukum bagi pekerja yang berhak.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Perintahkan: Aturan Golden Visa Harus Selesai Juni Ini

“Kami berharap dengan pengungkapan kasus-kasus TPPO ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya perdagangan orang dan bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana ini di masa yang akan datang,” kata Ramadhan.

Dalam upaya untuk memberantas TPPO, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak terkait baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Polri juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan kasus-kasus TPPO yang terjadi agar dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para korban dan mengungkap para pelaku kejahatan ini.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *