JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilihan Umum 2024. Dalam acara pengundian yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Nomor urut pasangan capres-cawapres telah ditetapkan sebagai berikut:
1. Nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
2. Nomor urut dua untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
3. Nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengumumkan hasil pengundian tersebut sebagai penetapan resmi nomor urut pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilu 2024. Pasangan capres-cawapres akan menggunakan nomor urut ini selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara pada Selasa (14/11/2023).
Hasyim Asy’ari juga menegaskan bahwa pasangan Prabowo Subianto kali ini, seperti pada Pemilu 2019 bersama Sandiaga Uno, mendapatkan nomor urut dua.
Acara pengundian nomor urut ini dihadiri oleh ketiga pasangan calon presiden-wakil presiden beserta para ketua umum dan pimpinan partai politik yang menjadi pendukung dan pengusung mereka.
Sebelum penetapan nomor urut, KPU pada hari sebelumnya telah menetapkan tiga pasangan calon presiden-wakil presiden yang akan bertarung dalam Pemilu 2024. Setiap pasangan didukung oleh sejumlah partai politik yang tergabung dalam koalisi masing-masing.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat. Sementara, pasangan Ganjar-Mahfud didukung oleh PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura. Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, PSI, serta Prima yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Penetapan nomor urut ini menandai awal dari persiapan yang lebih intensif menuju ajang Pemilu 2024, di mana masing-masing pasangan calon akan memulai kampanye mereka dengan nomor urut yang telah ditentukan.














