LANGSA – Kebakaran kembali melanda Kota Langsa. Api melahap delapan unit rumah di Desa Gampong Jawa, Dusun Amaliah, Kecamatan Langsa Kota. Rumah-rumah yang terbakar mayoritas terbuat dari kayu dan semi permanen, Pada hari Rabu pagi, (6/12/2023), sekitar pukul 02.45 WIB.
Setelah mendapatkan laporan dari warga, Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, S.H., segera mengambil tindakan melalui Kasat Samapta, AKP Dasril, SE., ia mengirimkan personil dari Sat Samapta Polres Langsa untuk membantu memadamkan api. Selain itu, tim inafis sat Reskrim juga dikerahkan untuk melakukan olah TKP.
Upaya pemadaman api dilakukan bersama-sama oleh personel dari Sat Samapta Polres Langsa, Polda Aceh, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat setempat. Mereka berusaha keras memadamkan api yang telah melahap rumah-rumah tersebut.
Menurut Kasat Samapta, AKP Dasril, kebakaran tersebut dimulai sekitar pukul 02.45 WIB. Seorang warga bernama Rudi Sitompul terbangun karena mendengar teriakan histeris dari warga lainnya. Ia kemudian melihat api yang sudah membesar dari arah rumah Ahmad Najib dan Zainuddin. Berkat kerja keras semua pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.25 WIB.
Kerugian materi akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp. 1.000.000.000, atau satu miliar rupiah. Namun, yang paling penting, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Kami telah hadir di lokasi dan meminta masyarakat untuk tetap tenang. Kami dari Polres Langsa, bersama dengan instansi terkait, akan membantu masyarakat,” ucap Darsil.
“Saat ini, Tim Inafis Polres Langsa sedang melakukan olah TKP. Anggota kami masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan para saksi. Hasilnya akan kami sampaikan jika sudah ada,” ujar Kasat Samapta.