Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Presiden Jokowi Tegaskan Netralitas ASN, TNI, dan Polri Jelang Pemilu 2024

presiden
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada awak media di area proyek pembangunan Jalan Tol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (1/11/2023) (Foto: Istimewa)

KALTIMPresiden Joko Widodo, dalam kunjungannya ke proyek pembangunan Jalan Tol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (1/11/2023), kembali menegaskan pentingnya menjaga netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat dalam menyikapi Pemilu 2024. Seruan serupa juga ditujukan kepada personel TNIPolri.

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kota, dan pemerintah pusat, termasuk semua ASN, TNI, dan Polri, harus tetap netral dalam proses pemilihan umum mendatang. Netralitas ini adalah prinsip penting dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan demokrasi.

“Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral. ASN semua harus netral. TNI semua harus netral. Polri semua harus netral,” tegas Presiden.

BACA JUGA:  Polres Batang Intensifkan Keamanan Sarana Pemungutan Suara Demi Pemilu 2024

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengomentari informasi terkait pemindahan atribut-atribut partai yang terjadi selama kunjungannya ke Bali. Ia mengimbau pemerintah daerah untuk berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah guna menghindari miskomunikasi dan memastikan jalannya proses pemilu yang lancar dan demokratis.

BACA JUGA:  Seskoal Rayakan HUT, Pengamat Pertahanan Kenang Memori Indah

“(Pemda) berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik,” ujarnya.

Peringatan Presiden ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak terkait pentingnya menjaga netralitas dan menjalani proses pemilu yang adil dan bebas dari campur tangan pihak yang tidak berwenang.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *