LAMPUNG UTARA – PT Inhutani melakukan kunjungan kerja sekaligus penandatanganan kerjasama penyerahan Bagi Hasil Usaha (BHU) bersama tiga kelompok tani yang berlangsung di kediaman Kelompok Tani Sungkai Halon Kucuk (KTSHK) tepatnya di desa Sukadana Udik, kecamatan Bunga Mayang, kabupaten Lampung Utara, Rabu (13/09/2023).
Penandatanganan penyerahan BHU itu turut dihadiri oleh Hendri dan Muslini selaku petugas lapangan PT Inhutani, sedangkan pihak kelompok tani Sungkai Halon Kucuk dihadiri oleh Ria Gung Sari alias Pukuk sebagai Ketua Kelompok tani yang didampingi Lukmansyah sebagai Bendahara. Kemudian Safaruddin Alias japrak kordinator petugas lapangan, Jon santri dan Fikri sebagai petugas lapangan.
Ria Gung Sari alias Pukuk mengatakan, bahwa penandatanganan BHU kali ini dilakukan atas nama tiga petani yang tergabung dalam Poktan Sungkai Halon Kucuk.
“Kunjungan PT Inhutani ini dalam rangka penandatanganan penyerahan bagi hasil usaha atas nama tiga petani yaitu Edi Mulyadi, Doni Irawan juga Zainal Abidin,” ujar Pukuk kepada hariandaerah.com, Rabu (13/09/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan telah terbentuknya kerjasama antara kedua pihak tersebut, Ketua Poktan Sungkai Halon Kucuk berharap kepada para petani yang tergabung agar dapat selalu memenuhi aturan sebagai mana mestinya.
“Bagi para petani yang belum mengikuti kewajibannya saya berharap untuk memenuhi aturan-aturan yang ada. Dengan begitu, kerjasama yang baik antara petani dan PT Inhutani dapat terus terjalin secara harmonis,” imbuhnya.