ACEH TIMUR – Iskandar Usman Al Farlaky dan T. Zainal Abidin telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur yang meraih suara tertinggi pada Pilkada 2024, Selasa (03/12/2024).
Penetapan suara Paslon nomor 03 Al Farlaky – Zainal (AZAN) ini berdasar rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur di aula kantor KIP Aceh Timur pada Senin malam, Tanggal 02 Desember 2024.
Ketua KIP Aceh Timur, Yusri dalam rapat itu membacakan hasil keputusan rapat pleno terbuka dan menetapkan. “Hasil perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur tahun 2024 kami nyatakan ditetapkan,” ucapnya disambut meriah tepuk tangan para tamu undangan.

Adapun perolehan suara masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur sesuai hasil rapat pleno adalah:
1. Paslon nomor 03, Iskandar Usman Al Farlaky dan T. Zainal Abidin meraih 75.809 suara.
2. Paslon nomor 01, Sulaiman (Tole) dan Abdul Hamid mendapatkan 73.253 suara.
3. Paslon nomor 02, Ridwan Abubakar (Nek Tu) dan Muhammad (Amad Leumbeng) meraih 29.055 suara.
4. Paslon nomor 04, Firman Dandy dan Muchtar (Abati) mendapat 13.564 suara.

Rapat Pleno terbuka tersebut mendapat penjagaan ketat ratusan personel aparat keamanan dari Polres Aceh Timur, Kodim 0104/Atim, Brimob dan Satpol PP Aceh Timur.