BANDA ACEH – Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung), Rudi Irmawan, SH, MH dilantik menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh menggantikan Hendrizal Husein, SH, MH.
Prosesi pelantikan tersebut, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH., yang berlangsung di aula lembaga tersebut, Banda Aceh, Selasa (28/3/2023).
Selain Wakajati, Kajati Aceh juga mengukuhkan Adi Tyogunawan, SH, MH sebagai Asisten Bidang Pengawasan pada Kejati Aceh menggantikan Zaidar Rasepta, SH, MM. Sebelumnya Adi Tyogunawan, SH, MH menjabat sebagai Kepala Bagian Rancangan dan Pertimbangan Hukum Kejagung.
Kemudian, Kajati Aceh juga mengukuhkan Syaifudin, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menggantikan Dr Mukhlis, SH, MH.
Untuk diketahui, Syaifudin, SH, MH., sebelumnya ia menjabat sebagai Kasubdit Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Pelanggaran HAM Berat pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jampidsus Kejagung.
Dalam amanatnya, Kajati Aceh, Bambang Bachtiar menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.
Lebih lanjut kata Bambang, untuk mewujudkan membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, kepada para pejabat yang baru saja dilantik, agar mampu mengawasi dan mengendalikan, penanganan dan penyelesaian serta penuntasan semua masalah dan persoalan di unit kerja masing-masing dengan sungguh-sungguh.
“Selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan realitas kebenaran, mengedepankan sifat dan sikap yang mencerminkan integritas, kapasitas dan profesionalitas segenap jajarannya,” pesan Bambang.














