JAKARTA – Seorang santri bernama Yayat (23), yang tinggal di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, diduga menjadi korban tabrak lari oleh seorang pengendara motor gede (moge), Sabtu (27/5/2023).
Yayat mengalami luka-luka serius dari kaki hingga kepala dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit stempat.
Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, telah mengunggah pesan di Instagram, meminta agar pelaku bertanggung jawab atas tindakannya yang telah melukai Yayat.
“Setelah menyerempet korban, pelakunya tidak berhenti,” tulis Sahroni yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Ahmad Sahroni juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang relevan jika mereka memiliki pengetahuan tentang identitas pelaku tabrak lari tersebut.
“Kepada siapa saja yang merasa terlibat dalam kejadian menyerempet santri kami, kami menunggu itikad baiknya, mohon bantuannya dalam menyebarkan informasi ini,” tambahnya.
Sahroni juga meminta bantuan dari perwakilan komunitas HDCI untuk memberikan informasi apabila ada keterlibatan anggota mereka dalam kecelakaan tabrak lari tersebut.
“Saya sebagai Ketua Umum HDCI mengimbau jika ada anggota HDCI yang terlibat, segera laporkan kepada saya dan panitia agar dapat dipertanggungjawabkan secara langsung. Mari kita saling mengingatkan,” ujar Sahroni.
Insiden ini terjadi ketika Yayat sedang dalam perjalanan pulang ke pesantren setelah menggunakan mesin ATM, sekitar pukul 14.00 WIB, diduga Yayat terserempet oleh sekelompok pengendara motor gede (moge) yang sedang melintas dari arah Pangandaran menuju Tasikmalaya, yang mengakibatkan Yayat terjatuh ke pinggir jalan sehingga mengalami luka bagian kaki hingga kepala.
“Menurut keterangan saksi di lokasi, motor korban berjalan searah, kemudian terkena serempetan oleh rombongan moge,” kata KH Imam Ushuludin, Pimpinan Ponpes Miftahul Huda Al Abidin.
KH Imam Ushuludin juga mengungkapkan, bahwa Santri bernama Yayat berasal dari Kuningan dan sudah tinggal selama 5 tahun di tempat tersebut dan dia berstatuskan yatim piatu.
Awalnya, korban sempat dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan, namun, kondisinya semakin memburuk saat ia mengalami muntah darah, sehingga Yayat akhirnya dilarikan ke RS TMC di Tasikmalaya untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif, selama di rumah sakit, tim medis melakukan segala upaya untuk mengobati luka-luka di kepala, kaki, dan tangan yang diderita oleh korban.
Berdasarkan keterangan saksi, terungkap bahwa salah satu anggota rombongan pengendara moge sempat berhenti sejenak setelah tabrakan dengan Yayat, namun, tanpa menunjukkan rasa empati atau bertanggung jawab atas kejadian tersebut, anggota rombongan tersebut kemudian melanjutkan perjalanan tanpa memberikan bantuan kepada Yayat yang terluka.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, memastikan bahwa kecelakaan tragis tersebut terjadi di wilayah yang berada di bawah tanggung jawabnya.
“Pihak motor yang terlibat kecelakaan diduga melarikan diri, kami akan mendalami kejadian tersebut dan juga sudah mendatangi pihak korban,” kata Tony
Tony menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus ini dengan serius, tindakan penegakan hukum yang tegas akan diambil terhadap pelaku tabrak lari demi keadilan bagi Yayat dan masyarakat umum.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan lalu lintas dan melaporkan segala informasi yang dapat membantu penyelesaian kasus ini, dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan dihadapkan ke meja hukum.














