Aceh Barat Daya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) memberikan himbauan langsung kepada para sopir truk pengangkut beji besi yang melintas dari arah Babahrot menuju Pelabuhan Syahbandar Susoh, Jum’at (14/3/2025) malam.
Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan truk-truk tersebut kerap melaju dengan kecepatan tinggi, baik dalam keadaan bermuatan maupun kosong.
Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Lantas, AKP Tri Andi Dharma, mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang dapat membahayakan sopir, pengguna jalan lain, serta masyarakat sekitar.
Ia mengaku patroli tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, truk-truk pengangkut beji besi sering kali terlihat melaju dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur Babahrot–Pelabuhan Syahbandar Susoh.
“Beberapa warga bahkan mengaku merasa khawatir dan terganggu dengan keberadaan truk-truk yang melaju kencang, terutama saat melintas di permukiman atau daerah yang memiliki aktivitas masyarakat tinggi,” kata AKP Tri Andi.
Menurut penuturan warga, kata AKP Tri Andi, masyarakat sering melihat truk-truk ini melaju dengan kecepatan tinggi, baik saat membawa muatan maupun saat kosong.
“Ini sangat berbahaya, apalagi kalau ada pejalan kaki atau kendaraan lain yang melintas,” ungkap AKP Tri Andi.
Dugaan sementara, para sopir truk mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi karena ingin mengejar trip atau jumlah perjalanan dalam sehari.
Dengan semakin banyak trip yang diselesaikan, penghasilan mereka pun meningkat. Namun, kondisi ini tentu saja meningkatkan risiko kecelakaan, terutama jika sopir kelelahan atau kurang berhati-hati dalam berkendara.
Menanggapi laporan tersebut, personel Satlantas Polres Aceh Barat Daya langsung turun ke lapangan untuk memberikan himbauan kepada para sopir truk pengangkut beji besi tersebut.
Dalam himbauan tersebut, petugas meminta agar para sopir lebih berhati-hati dalam berkendara dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, terutama di area yang ramai penduduk.
“Kami mengingatkan para sopir agar lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Kecepatan tinggi tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Tri Andi.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta perusahaan transportasi atau pemilik truk untuk turut mengawasi para sopirnya agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan kerja.
Satlantas Polres Aceh Barat Daya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan di jalur tersebut untuk mencegah kecelakaan akibat pelanggaran kecepatan.
Jika dalam patroli ke depan masih ditemukan truk yang melaju dengan kecepatan tinggi dan membahayakan pengguna jalan lain, maka tindakan lebih tegas bisa saja diambil.
“Kami berharap para sopir truk bisa lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Jangan sampai mengejar target malah berujung pada kecelakaan yang merugikan banyak pihak,” tambah AKP Tri Andi.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika melihat pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan bersama.
Laporan dapat disampaikan langsung ke pihak kepolisian atau melalui kanal aduan yang telah disediakan.
Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas akibat truk yang melaju dengan kecepatan tinggi dapat ditekan, serta tercipta situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Aceh Barat Daya.








