BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli memimpin konferensi pers akhir tahun 2023 yang berlangsung di indoor Polresta Banda Aceh, Jumat (29/12/2023).
Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, Jumlah Kasus (Crime Total) yang ditangi oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh pada tahun 2022 sebanyak 1000 kasus, dan pada tahun 2023 sebanyak 1.075 kasus, dimana mengalami kenaikan sebanyak 8 persen.
“Sementara itu, untuk Penyelesaian Perkara (Crime Clearen) pada tahun 2022 sebanyak 466 kasus dana pada tahun 2023 sebanyak 533 kasus. Hal ini penyelesaian masalah mengalami peningkatan sebanyak 14,37 persen,” kata Kapolresta.
Lebih lanjut, Fahmi menyampaikan, untuk kasus yang menonjol, Polresta Banda Aceh pada tahun 2022 menerima laporan sebanyak 153 kasus, dan pada tahun 2023 sebanyak 130 kasus. Hal ini mengalami penurunan sebanyak 23 kasus.
Kemudian, kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh yang menjadi perhatian publik diantaranya, pengungkapan kasus korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Centre di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa Banda Aceh, pengungkapan Prostitusi Online di beberapa lokasi di Banda Aceh.
“Pengungkapan kasus penyeludupan manusia (People Smuggling) oleh warga Myanmar dan Bangladesh dengan menahan tiga tersangka. Kemudian menyelamatkan uang negara dalam Kasus Korupsi KKR Aceh sebesar Rp. 258,594.600,- dan pengungkapan kasus curat, curas serta kasus lainnya,” ujar Kapolresta.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga menuturkan, bahwa Satreskrim Polresta Banda Aceh pada tahun 2023 telah melakukan Inovasi dalam bentuk aplikasi WhatsApp Bot yakni “Layanan Informasi Perkembangan Perkara”.
“Dimana layanan WhatsApp Bot ini, gunanya untuk memberikan Informasi kepada pelapor atau korban mengenai proses suatu perkara sejauh mana perkembangan perkara yang dilaporkan atau ditangani penyidik dengan tujuan untuk mempermudah pelapor atau korban mengetahui perkembangan perkara,” pungkasnya.