KOTA LANGSA – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Aceh dan Yayasan Advokasi Raya Aceh (YARA), Kamis (09/01/2025).
Kerjasama strategis yang berlangsung di ruang rapat Rektor IAIN Langsa ini dipimpin Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof. Dr. Iskandar M.CL dengan didampingi para jajaran pimpinan dan dosen IAIN Langsa.
Sedangkan dari IKADIN, langsung hadir Ketua IKADIN Aceh yang juga Ketua YARA Aceh, Safaruddin S.H M.H didampingi pengurusnya.
Wakil Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. Iskandar M.C dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa MoU dengan IKADIN dan YARA ini adalah komitmen pihaknya dalam meningkatkan kualitas pendidikan khususnya Pendidikan Hukum.
“MoU ini tidak hanya sebatas tercatat dalam lembaran, namun diharapkan dapat lebih produktif untuk kemajuan lembaga pendidikan di Indonesia,” ucapnya.

Profesor Iskandar menjelaskan, IAIN Langsa tidak hanya bekerjasama dengan instansi Pemerintahan saja, namun juga menjalin kerjasama dengan semua lembaga.
“Kontribusi IKADIN dan YARA sangat diharapkan dapat memberi edukasi kepada mahasiswa, sehingga nantinya mahasiswa tidak hanya mendapat materi hukum dari kampus, namun juga bisa diimplemantasikan bersama,” ungkap Profesor Iskandar berharap.
Sementara itu, Safaruddin S.H M.H mengatakan bahwa kerjasama ini penting karena daoat bersinergi antara dunia pendidikan dengan praktisi hukum. Kita sangat menyambut baik dan akan berpartisipasi penuh untuk menjalani kerjasama ini’ katanya lagi.
Ia menerangkan, melalui kolaborasi ini, pihak YARA menyiapkan lapangannya dan IAIN Langsa menyiapkan kanalnya dikarenakan kita ingin lebih banyak mendidik mahasiswa untuk lebih mengenal hukum dan dunia sosialnya.
“Kami di YARA sangat mendukung upaya mencetak lulusan yang tidak hanya memahami teori hukum, namun juga memiliki pemahaman dan pengalaman praktisi yang relevan”, pungkas Safaruddin.
Adapun MoU IAIN Langsa dan IKADIN Aceh diantaranya pelaksanaan pelatihan hukum bersama praktisi, program magang di kantor advokat atau lembaga hukum, serta pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan dunia kerja.
Komitmen kerjasama ini diharapkan menjadi corong awal untuk membuka lapangan kerja di bagian hukum dan meningkatkan lulusan yang profesional dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di masyarakat.














