Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Terekam CCTV, Pria Asal Langsa Curi Uang Kotak Amal Masjid Raya Baiturrahman

WhatsApp Image 2025 07 25 at 14.07.10
Petugas Polsek Baiturrahman saat mengamankan HD, pelaku pencurian uang kotak amal Masjid Raya Baiturrahman. (Foto: Humas Polresta Banda Aceh).

BANDA ACEH — Seorang pria berinisial HD (28), warga Langsa Kota, diamankan personel Polsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh karena diduga mencuri uang dari kotak amal di Masjid Raya Baiturrahman. Aksi tersebut terjadi pada Jumat dini hari dan pelaku ditangkap di area basement masjid.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Baiturrahman Iptu Endang Sulastri menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku terpantau kamera pengawas (CCTV) masjid pada Kamis malam (24/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam rekaman CCTV, HD terlihat berdiri mencurigakan di dekat salah satu kotak amal di dalam masjid.

“Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, operator CCTV segera melaporkan kepada pihak Polsek Baiturrahman. Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Endang, Jumat (25/7/2025).

BACA JUGA:  Dalami Kematian Bripka AS, Polda Sumut Gerak Cepat Kembali Cek TKP

Tak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan HD di area basement parkir masjid. Saat digeledah, polisi menemukan kantong plastik berisi uang tunai sebesar Rp360 ribu serta seutas kawat sepanjang 30 cm yang diduga digunakan untuk mencongkel kotak amal.

Saat diinterogasi di Mapolsek Baiturrahman, HD mengaku nekat mencuri uang kotak amal karena kehabisan bekal hidup. Ia mengaku berprofesi sebagai nelayan, namun tidak melaut dalam beberapa hari terakhir akibat cuaca ekstrem.

BACA JUGA:  Pemerintah Aceh Buka Layanan Pengaduan Warga yang Kehilangan Kontak di Daerah Terdampak Bencana

“Pelaku mengaku uang sakunya sudah habis dan terpaksa melakukan aksi tersebut demi bertahan hidup,” terang Iptu Endang.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak UPTD Masjid Raya Baiturrahman dan mempertimbangkan kondisi pelaku, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum. HD kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Langsa menggunakan mobil L300 agar dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *