ACEH TAMIANG – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar meninjau dan Kontrol langsung lokasi lahan yang diperuntukkan bagi para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
Hal tersebut disampaikan, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun MPA, Minggu (15/10/2023).
Lebih lanjut M. Nasir mengatakan, lahan seluas 3000 ribu hektar tersebut berada di Gampong Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang Aceh.
“Peruntukkan lahan tersebut merupakan bagian dari implementasi MoU Helsinki bagi para mantan kombatan GAM, tapol/napol, dan korban konflik Aceh,” kata M. Nasir.
Sementara itu, usai meninjau lokasi lahan, Wali Nanggroe menegaskan, kepada para penerima bahwa pemanfaatan lahan harus sesuai dengan potensi tanah yang ada di lokasi tersebut.
“Tempatnya bagus sekali dan tanahnya sangat subur. Saya minta agar tanah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, juga bermanfat dengan catatan peruntukkan tanaman harus sesuai dengan potensi tanah,” tegas Wali Nanggroe.
Dalam kesempatan tersebut, wali Nanggroe menyampaikan, jangan sawit semua yang ditanam tapi bisa ditanam durian, nilam, kopi robusta, atau komoditas-komoditas lain yang harganya bernilai dan tidak kalah dengan daerah luar Aceh.
Wali Nanggroe menambahkan, menanam nilam sudah ada kajian dari pemerintah bahwa, tanah Aceh Tamiang sangat cocok ditanami komoditas yang menjadi bahan baku pembuatan parfum tersebut.
“Dan sudah ada kajian juga, minyak nilam Aceh memiliki kualitas terbaik di dunia,” ujar wali Nanggroe.
Selanjutnya Wali Nanggroe meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, bersama para mantan kombatan, masyarakat dan juga pihak-pihak lainnya untuk segera menindaklanjuti proses pemanfaatan lahan ini.
“Tanah ini sudah ditentukan, selanjutnya supaya menguruskan apa yang belum selesai. Saya sudah usahakan semuanya, sekarang berpulang kepada anda sekalian,”pinta Wali Nanggroe dengan rendah hati.
Pada peninjauan kali ini, Wali Nanggroe turut didampingi Asisten I Bupati Aceh Tamiang bersama jajaran, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang bersama jajaran, Ketua BRA Aceh Tamiang, unsur KPA Wilayah Aceh Tamiang, dan Datok Penghulu setempat dan juga masyarakat yang ada di daerah itu.














