KARO – Masyarakat di Kecamatan Kabanjahe mengungkapkan kekhawatiran akan dampak penumpukan sampah yang dibiarkan berserakan. Selain mencemari lingkungan, tumpukan sampah tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, khususnya masalah pernapasan di kalangan warga, terutama di kawasan Jalan Lingkar Kabanjahe.
Pantauan media pada Kamis (27/2/2025) di lokasi, terlihat sampah berbagai jenis berserakan di sepanjang pinggir jalan. Sebagian besar sampah yang terhampar berasal dari rumah tangga dan aktivitas usaha.
Tumpukan sampah ini diduga terjadi karena banyaknya warga yang membuang sampah sembarangan, sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karo tidak terlihat melakukan pengawasan dan penanganan yang maksimal.
Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, Camat Kabanjahe, Sanusi Sembiring, melalui pesan WhatsApp, menanggapi masalah ini dengan menyatakan, “Terima kasih infonya, kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas LHK dan segera menindaklanjuti hal ini,” tulis Camat dengan singkat.
Padahal, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karo No. 01 Tahun 2024, yang mengatur mengenai struktur dan besaran tarif retribusi jasa umum atas pelayanan kebersihan, yang mengalami kenaikan, diharapkan dapat mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo untuk lebih serius dalam menangani masalah kebersihan ini.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Rutina Br. Sembiring, belum dapat memberikan konfirmasi terkait penanganan sampah tersebut.








