Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Ungkap Dua Kasus Pencurian, Polres Bener Meriah Amankan Ratusan Juta Uang Korban

IMG 20220929 135639 11zon

REDELONG – Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah berhasil mengungkap dua kasus pencurian besar dengan kerugian korban capai ratusan juta rupiah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama, di gudang kopi milik korban Muhammad Rasyid di Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada 12 September lalu. Pelaku berhasil menggasak uang korban sebanyak Rp 700 juta.

“Terhadap kasus ini, petugas sudah menahan RJ (40) beserta tiga pelaku lainnya, yaitu HA (33), AN (31), dan AB (59) di Batu Bara, Sumatera Utara, pada 13 September 2022. Selain RJ, para pelaku ditahan di Polres Bireuen karena juga melakukan pencurian di Bireuen,” ungkap Indra Novianto, dalam konferensi pers di Polres Bener Meriah, Kamis (29/9/2022).

BACA JUGA:  Pencuri Besi Milik PT Mahardika Putra Mandiri Ditangkap, Satu Pucuk Senpi Ikut Diamankan

“Sedangkan RJ beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 610 juta, satu unit sepeda motor, dua buah helm dan satu tas ransel warna biru dibawa ke Polres Bener Meriah untuk diproses hukum,” tambahnya.

Kemudian lokasi kedua, sambung Indra, pencurian alat excavator di Kampung Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, pada 14 September lalu, dengan nilai kerugian korban capai Rp 250 juta.

BACA JUGA:  Ungkap 86 Kilo Sabu Aceh, Bea Cukai dan Polisi Selamatkan Uang Hampir 700 Miliar

Terhadap kasus pencurian alat ekskavator ini, petugas menangkap JN (21), WR (19), SI (26), dan SF (28).

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Satreskrim Polres Bener Meriah untuk diproses hukum. Pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *