JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Agus Andrianto memimpin upacara penyerahan Pin Emas dan kenaikan pangkat atas pengungkapan peredaran gelap Narkotika sindikat Internasional jaringan Timur Tengah-Malaysia- Aceh di daerah Aceh Besar dengan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1.278 ton.
“Tak hanya anggota Polri, namun personel Bea dan Cukai pun mendapatkan penghargaan tersebut,” kata Kabareskrim, Agus Andrianto, Rabu (25/1/2023).
Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto menjelaskan, terdapat 154 personel yang terdiri dari 49 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 60 personel Polda Aceh, 11 personel Baintelkam Polri, dan 34 personel Ditjen Bea dan Cukai yang mendapatkan pengharagaan Pin Emas itu.
“Kepada personel yang menerima penghargaan saya ucapkan selamat dan terima kasih, pemberian penghargaan ini adalah bentuk dari komitmen Kapolri terkait implementasi reward and punishment sebagai apresiasi atas prestasi dan kerja keras yang telah diberikan,” jelas Agus Andrianto.
Lebih lanjut, Agus Andrianto mengatakan, penghargaan hingga kenaikan pangkat ini patut mereka dapatkan karena Operasi Dewa Ruci yang membongkar kasus penyelundupan ini tidak mudah dilakukan. Para pribadi harus meninggalkan keluarganya selama-bulan.
“Bahkan, situasi menipisnya logistik di tengah laut dan terjangan cuaca buruk harus mereka lalui,” ucapnya.
Menurut Kabareskrim, pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi dan meningkatkan etos kerja, para personel hingga akhirnya menciptakan prestasi lainnya. Tak hanya itu.
“Semangat dan rasa tertantang untuk memberikan prestasi baik bagi institusi melalui usaha dan kerja keras semakin tercipta,” tutur Jenderal Bintang Tiga itu.














