Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Viral Buat Asusila di Langsa, Dimana Penegak Syariat!!!

IMG 20241206 120627
Tangkapan layar pelaku live tiktok lakukan asusila (aksi ciuman dan pegang payudara) yang sudah beredar di media sosial.(Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA – Kasus viralnya perbuatan asusila sepasang muda-mudi di media sosial (Medsos), akun Tiktok membuat gerah masyarakat Kota Langsa yang selama ini menjunjung tinggi Syariat Islam, Jumat (06/12/2024).

Atas itu, masyarakat mempertanyakan dimana penegak Syariat!!! Mereka heran karena pelaku tidak ditangkap dan proses hukum sesuai Qanun Aceh. Apakah Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa sudah bertindak atau mendiamkan karena pelaku sudah meminta maaf.

Tindak asusila ini terjadi beberapa waktu lalu, dimana dalam video tiktok @sadekaceh berdurasi 53 detik, diduga pemilik akun melakukan perbuatan memegang payudara teman wanitanya dan juga ada ciuman disalah satu cafe di Kota Langsa saat mereka sedang live (siaran langsung) tiktok.

“Dimana Satpol PP dan WH Kota Langsa, kok jelas didepan mata ada pasangan muda mudi melakukan perbuatan asusila, tapi didiamkan tanpa diambil tindakan apapun,” ucap Salah satu warga kepada hariandaerah.com.

BACA JUGA:  Perang Sengit APH dan insan Pers dalam Nobar Piala Dunia Polres Langsa

Warga lainnya, Teuku Fadli mengatakan dimanakah Satpol PP WH Kota Langsa, “Apa gak ada kerjaannya, perlu di evaluasi ni Satpol PP WH Kota Langsa, kalau urus itu saja tidak becus,” ketusnya.

Selanjutnya dikatakan, luar biasa gak ada marwah Satpol PP dan WH kalau tidak ada hukuman apapun terhadap pelaku asusila tersebut.

“Pak Kasatpol PP dan WH ayo tangkap, jangan kasi angin, jangan kasih lepas. Itu sudah jelas ada mesumnya, maka harus ditahan dan dicambuk,” pintanya lagi.

“Jangan sudah buat surat pernyataan, terus di lepas. Bisa merajalela nanti dan berdampak pada penegakan Syariat Islam di Kota Langsa,” ungkap T Fadli.

Sedangkan warga lainnya menyampaikan bahwa kasus viral mesum ini harus diproses, bakal jadi preseden buruk bagi Aceh, khususnya Kota Langsa dalam penegakan Syariat Islam.

BACA JUGA:  Malam Tahun Baruan di Kota Langsa! Ini Seruan dan Larangan Bagi Masyarakat

“Kalau ini dibiarkan begitu saja, gak ada efek jera bagi pelaku, apalagi katanya terduga pelaku dalam live tiktok berbuat tidak senonoh,” terangnya dengan kesal.

“Tidak boleh dilakukan pembiaran, wajib didalami perkara ini. Telusuri dan ambil tindakan biar ada efek jera. Kawal sampai diproses hukum sesuai Qanun,” pungkasnya.

Didalam video live akun tiktok tersebut juga diduga ada pernyataan open BO dengan harga Rp. 1 juta untuk 12 jam. Ini harus didalami dan jika benar, maka mereka terlibat mucikari dan prostitusi online.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *