SIMEULUE – Seorang warga Desa Lantik, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, Edi Ron saat ini terbaring lemas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue, yang mengalami luka dibagian tumit kaki sebanyak 50 jahitan, akibat dianiaya oleh Warga Negara Asing (WNA) Asal Australia.
Istri korban Eri Saljuna (39) mengatakan, menurut keterangannya sejak pagi tadi suami korban merasa kesakitan yang ditimbulkan oleh rasa nyeri dibagian urat kaki akibat luka dan mengeluarkan darah.
“Ia suami saya (Korban) dari tadi mengerang kesakitan dari lukanya terus mengeluarkan darah,” kata Eri, saat ditemui di Rumah Sakit tempat korban dirawat, Kamis (27/04/2023).
Eri mengatakan, selain mengerang kesakitan karena luka dibagian kakinya yang membengkak, suaminya juga kehilangan nafsu makan, sehingga terbaring lemas.
Lebuh lanjut, Eri mengatakan, kami selaku pihak keluarga berharap pelaku dan pihak Moonbeach Resort tempat WNA saat ini tinggal agar bertanggung jawab sepenuhnya atas musibah yang dialami suaminya.
“Kami berharap pelaku dan juga pihak
Moonbeach Resort tempat pelaku tinggal dapat bertanggung jawab sepenuhnya atas kesembuhan suami saya seperti sebelumnya,” ujarnya.
Saat ini, kata Eri, kami pihak keluarga sudah membuat laporan ke pihak penegak hukum Polres Simeulue untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Kami telah membuat laporan kepada pihak kepolisian agar pelaku dapat di proses lebih lanjut,” tutupnya.














