SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya,melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) yang ada diwilayah tersebut, akan mempercepat pembentukan Sekolah Ramah Anak (SRA).
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, melalui Kepala DPMGP4, Damharius, Jumat (3/2/2023).
Damharius menyebutkan, tujuan dilakukan percepatan pembentukan sekolah ramah anak itu, bertujuan untuk melaksanakan serta mendukung kebijakan Pemerintah Pusat, dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
“Penyelenggaraan itu diwujudkan, melalui upaya daerah untuk membangun Kabupaten Nagan Raya, sebagai Kabupaten layak anak,” kata Damharius.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan, untuk mewujudkan pembentukan SRA itu, DPMGP4 menggandeng Dinas Pendidikan serta Kementerian Agama,guna mendukung bersama pencapaian Kabupaten Nagan Raya, sebagai daerah layak anak dengan kategori madya.
“Maksud pembentukanini, juga untuk pemenuhan hak pendidikan anak, serta upaya percepatan peningkatan predikat pratama menjadi madya,” ujarnya.
Bahkan sebut Damharius, untuk menjadi Kabupaten dan Kota sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA),apabila mampu merencanakan,menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.
“Kita berharap dukungan dari segala pihak di wilayah ini, indikator penilaian KLA salah satu komitmen, dalam pemenuhan sekolah serta madrasah ramah anak,” pungkasnya.














