KARO – Polres Tanah Karo mengerahkan 139 personel untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Karo. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia terkait program 100 hari kerja untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Program ini dimulai pada Sabtu (9/11/2024).
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa program ini melibatkan personel dari seluruh jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Karo. Setiap desa akan dibimbing oleh satu personel yang bertugas mendampingi masyarakat dalam pengembangan ketahanan pangan melalui sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di sekitar lingkungan rumah atau pekarangan.
“Kabupaten Karo memiliki potensi besar di sektor pertanian. Dengan adanya program pendampingan ini, kami berharap masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada demi meningkatkan ketahanan pangan lokal,” ungkap Kapolres.
Menurut Kapolres, peran aktif personel kepolisian di tingkat desa diharapkan tidak hanya memberikan bantuan teknis, tetapi juga dapat memotivasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan pangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dan mendukung program ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak,” tambahnya.
Program pendampingan ini merupakan langkah konkret Polres Tanah Karo dalam mewujudkan stabilitas ekonomi masyarakat dan memastikan ketahanan pangan yang berkelanjutan di tengah berbagai tantangan zaman.