Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

25 Anggota DPR Kota Langsa Periode 2024-2029 Dilantik

25 Anggota DPR Kota Langsa Periode 2024-2029 Dilantik IMG 20240902 154825
25 anggota DPRK Langsa periode 2024-2029 yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kemas Reynald Mei SH MH. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa dilantik dalam Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Anggota DPRK Langsa masa jabatan 2024-2029 di aula sidang DPRK Langsa, Senin (02/09/2024).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor:100.1.4.2/1111/2024 Tanggal 26 Agustus 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPR Kota Langsa yang ditandatangani Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA dan dibacakan oleh Sekretaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah.

Adapun pelantikan dan sumpah jabatan terhadap anggota DPRK Langsa periode 2024-2029 ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Langsa, Kemas Reynald Mei SH MH dihadapan tamu undangan.

BACA JUGA:  Kepala BNN Aceh: 60 Persen Perceraian di Aceh Akibat Pengaruh Narkotika
25 Anggota DPR Kota Langsa Periode 2024-2029 Dilantik IMG 20240902 155110
Anggota DPRK Langsa dari Fraksi PAN, Jeffry Sentana saat tandatangan berita acara pelantikan DPRK Langsa yang disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Langsa dan anggota DPRK Langsa lainnya setelah pelantikan, Senin (02/09/2024).

25 anggota DPRK Langsa periode 2024-2029 yang dilantik, yaitu Dapil 1, Kecamatan Langsa Kota:
1. Zulfahmi dari PKS
2. Mukhris Jumadi SE dari Partai Golkar
3. Jeffry Sentana S Putra dari PAN
4. Zulkifli Latif dari Partai Aceh
5. Khairul Amri dari Partai Hanura

BACA JUGA:  Gelar Pesona Pesisir Timur di Langsa, Disbudpar Aceh: Tampilkan Sinema Melayu dan Permainan Rakyat

Dapil 2, Kecamatan Langsa Timur dan Kecamatan Langsa Lama:
1. Melvita Sari SAB dari PAN
2. Syamsul Bahri SH dari Partai Aceh
2. Susilawati dari PAN
4. Zulfian dari Partai Gerindra
5. Nakim dari Partai Hanura
6. Muhammad Syahputra dari Golkar
7. T. Muhammad Chabibi dari PKS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com