KOTA LANGSA – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa dilantik dalam Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Anggota DPRK Langsa masa jabatan 2024-2029 di aula sidang DPRK Langsa, Senin (02/09/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor:100.1.4.2/1111/2024 Tanggal 26 Agustus 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPR Kota Langsa yang ditandatangani Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA dan dibacakan oleh Sekretaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah.
Adapun pelantikan dan sumpah jabatan terhadap anggota DPRK Langsa periode 2024-2029 ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Langsa, Kemas Reynald Mei SH MH dihadapan tamu undangan.
25 anggota DPRK Langsa periode 2024-2029 yang dilantik, yaitu Dapil 1, Kecamatan Langsa Kota:
1. Zulfahmi dari PKS
2. Mukhris Jumadi SE dari Partai Golkar
3. Jeffry Sentana S Putra dari PAN
4. Zulkifli Latif dari Partai Aceh
5. Khairul Amri dari Partai Hanura
Dapil 2, Kecamatan Langsa Timur dan Kecamatan Langsa Lama:
1. Melvita Sari SAB dari PAN
2. Syamsul Bahri SH dari Partai Aceh
2. Susilawati dari PAN
4. Zulfian dari Partai Gerindra
5. Nakim dari Partai Hanura
6. Muhammad Syahputra dari Golkar
7. T. Muhammad Chabibi dari PKS