BREBES – Data Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Brebes mencatat, terdapat 3.966 warga yang teridentifikasi sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Seluruh jumlah tersebut sudah mendapatkan akses pengobatan dan layanan kesehatan. Namun, dari jumlah itu, masih tercatat 33 pasien yang terpaksa harus dalam pengawasan ketat atau pasungan karena kondisinya masih suka mengamuk dan membahayakan.
Data akumulasi ini merupakan capaian kinerja program kesehatan jiwa sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.
Kepala Dinkesda Brebes, dr. Heru Padmonobo, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemetaan dan pendampingan, tren kasus ODGJ masih didominasi oleh gangguan Skizofrenia dan Gangguan Psikotik. Bahkan, sebagian besar kasus baru yang ditemukan masuk dalam kategori menengah hingga berat yang memerlukan perhatian serius.
“Dari hasil skrining, tercatat usia 0-14 tahun sebanyak 81 pasien, usia produktif 15-59 tahun sebanyak 3.779 pasien, dan usia lanjut di atas 60 tahun sebanyak 106 pasien. Semuanya sudah mengakses layanan kesehatan secara berkala,” jelasnya, Senin (13/4/2026).
Ia menambahkan, jumlah kasus ini cenderung meningkat dalam empat tahun terakhir. Mayoritas penderita berada pada usia produktif dengan kondisi gangguan yang cukup akut. Oleh karena itu, pengawasan khusus sangat diperlukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
Terkait masih adanya pasien yang dipasung, Heru menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan bukan semata-mata karena penelantaran, melainkan demi keamanan.
“Masih terjadinya ODGJ dalam pasungan, karena kondisinya berpotensi melukai diri sendiri maupun mengancam keselamatan orang lain. Emosinya sangat sulit dikendalikan, sehingga ini menjadi upaya pencegahan sementara,” terangnya.
Salah satu masalah yang sering terjadi adalah relaps atau kambuh kembali. Hal ini sering disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari keluarga dalam memastikan pasien minum obat secara teratur.
“Oleh karena itu, penanganan ODGJ tidak bisa hanya dari satu sisi. Perlu sinergi kuat antara pemerintah, desa, lingkungan, dan terutama keluarga. Saat ini Dinkesda, Dinsos, dan Dindukcapil sudah bersatu memberikan pelayanan sesuai standar,” tambahnya.
Sementara itu, Pengelola Program Kesehatan Jiwa Dinkesda Brebes, Nuke Prasetyani, menambahkan bahwa faktor penyebab gangguan jiwa sangat beragam, meliputi faktor biologis/psikotik hingga faktor psiko-sosial atau pengaruh lingkungan sekitar.
Untuk mengatasi hal ini, pihaknya terus melakukan optimalisasi layanan secara komprehensif, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemulihan.
“Kita lakukan edukasi intensif kepada keluarga penderita. Semua pasien sudah dilayani sesuai standar, didampingi secara berkala untuk memotivasi keluarga agar rajin mengobati, serta mengubah stigma negatif masyarakat terhadap ODGJ,” pungkasnya.
Dengan data dan upaya ini, diharapkan penanganan ODGJ di Brebes semakin manusiawi, tepat sasaran, dan mampu mengurangi angka kekambuhan serta praktik pasungan di masa depan.










