KOTA LANGSA – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Langsa, AKP Sumasdiono SH dimutasi sesuai surat telegram Kapolda Aceh nomor: ST/732/XII/ΚΕΡ.3./2024 tanggal 09 Desember Tahun 2024.
Informasi diterima hariandaerah.com, AKP Sumasdiono pindah tugas sebagai Kaurharling Subbagharbangling Yanma Polda Aceh, Selasa (10/12/2024).
Berdasarkan surat Telegram Kapolda Aceh nomor : ST/732/XII/ΚΕΡ.3./2024, jabatan AKP Sumasdiono diganti oleh AKP Muhammad Hasbi, yang sebelumnya PS Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimumsus Polda Aceh.
Dengan adanya ST Kapolda Aceh tersebut, AKP Sumasdino hanya 4 (bulan) menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Langsa sejak serah terima jabatan (Sertijab) Tanggal 09 Agustus 2024 di Polres Langsa.
Untuk diketahui, bahwa AKP Sumasdiono sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Langsa menggantikan Iptu Rahmad S.Sos SH M.Si yang dimutasi sebagai Ps. Panit 2 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh.














