SAMARINDA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda baru saja menerima lima narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
Penerimaan narapidana ini merupakan bagian dari upaya Lapas Narkotika Samarinda dalam memperkuat program pembinaan yang dilakukan selama masa pidana.
“Kami baru saja menerima sebanyak lima WBP dari Kejaksaan Negeri Samarinda. Pemindahan narapidana ini bertujuan untuk meningkatkan program pembinaan selama menjalani masa pidana,” kata Hidayat, Kepala Lapas Narkotika Samarinda, pada Rabu (14/6/2023).
Menurut Hidayat, Lapas memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan kepada narapidana, termasuk pembinaan kemandirian dan pengembangan kepribadian.
Dengan penambahan lima narapidana baru, Lapas Narkotika Samarinda berharap dapat memberikan pembekalan yang lebih komprehensif dan efektif untuk mempersiapkan narapidana dalam menghadapi kehidupan pasca-pidana.
Proses penerimaan WBP baru berjalan dengan baik dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Hidayat menjelaskan, bahwa setiap narapidana baru akan menjalani segala bentuk pemeriksaan.
“Setiap narapidana yang baru masuk akan menjalani serangkaian pemeriksaan, mulai dari pengecekan administrasi, penggeledahan badan dan barang bawaan, hingga pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi mereka sebelum mengikuti program pembinaan,” ujar Hidayat.
Hidayat juga menyebutkan bahwa sebelumnya Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda menerima narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Samarinda sebanyak 47 orang. Pemindahan 47 warga binaan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan program pembinaan yang diterima oleh WBP selama masa penahanan.
Hidayat menekankan, lapas Narkotika Samarinda berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata kepada semua narapidana yang berada dalam asuhan kami, dengan menyediakan berbagai program pembinaan yang positif.
Program-program tersebut meliputi pendidikan rohani, pelatihan keterampilan menjahit, pelatihan beternak, serta pelatihan pertanian. Selain itu, Lapas juga memiliki fasilitas Klinik Kesehatan yang bertujuan untuk memastikan kesehatan dan pelayanan medis bagi narapidana.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada narapidana, agar mereka dapat memperoleh pembekalan positif dan mempersiapkan diri untuk memulai kehidupan yang baru setelah masa penahanan mereka berakhir,” tambah Hidayat.
Dalam melaksanakan tugasnya, Lapas Narkotika Samarinda tetap menjalin kerja sama erat dengan berbagai lembaga terkait, seperti kejaksaan dan lembaga sosial, untuk mencapai tujuan bersama dalam rehabilitasi narapidana dan mempromosikan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.
Hidayat menjabarkan bahwa Lapas Narkotika Samarinda menyediakan berbagai program binaan positif yang ditujukan untuk WBP. Di antara program-program tersebut adalah pesantren WBP yang fokus pada pembinaan rohani, sarana pendidikan untuk mengembangkan keterampilan menjahit, fasilitas edukasi berternak, dan program pendidikan pertanian. Selain itu, Lapas juga memiliki fasilitas Klinik Kesehatan yang berfungsi sebagai tempat pemeriksaan kesehatan dan pengobatan bagi para WBP. Hal ini dilakukan guna memberikan perhatian yang komprehensif terhadap kesehatan mereka selama masa pembinaan.
Hal ini bertujuan untuk membantu narapidana membangun sikap positif, meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya norma dan aturan sosial, serta mempersiapkan mereka untuk kembali menjadi anggota produktif dan bertanggung jawab dalam masyarakat.
Dengan upaya ini, Lapas Narkotika Samarinda berharap dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi narapidana dan membantu mereka mengubah hidup mereka ke arah yang lebih baik.











