Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Bupati Nagan Raya Buka Rapat Koordinasi DTKS Tahun 2022

IMG 20220809 WA0011

SUKA MAKMUE – Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham SE, diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ir.H.Ardimarta membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022.

Kegiatan ini beragendakan “Indentifikasi Permasalahan dan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial” yang berlangsung di aula utama Bappeda komplek perkantoran Suka Makmue, Selasa (9/8/2022).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Ir.H. Ardimarta mengatakan, ketersedian data yang akurat menjadi salah pedoman pemerintah daerah dalam menjalankan program-program khususnya penanggulangan kemiskinan.

Menurutnya, dampak covid 19 yang terjadi selama ini menyebabkan masyarakat banyak yang jatuh dalam jurang kemiskinan, maka perlu dicari langkah-langkah yang konkret untuk mengatasi masalah ini. Ungkap Sekda

Ia juga menyebutkan, yang menjadi perhatian saat ini adalah untuk bisa membuat program yang lebih banyak lagi karena dengan demikian bisa membantu masyarakat yang kurang mampu.

BACA JUGA:  Tingkatkan Destinasi Wisata, Pj Bupati Nagan Raya Lakukan Audensi Dengan Kemenparekraf

“Jadi untuk kedepan ini mari sama-sama kita buat program yang lebih luas supaya dapat membantu masyarakat yang kurang mampu,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan pentingnya update data akurat masyarakat kurang mampu. Sehingga, penyaluran bantuan tepat sasaran dan akurat.

“Penting nya Update data masyarakat miskin dapat membantu dan bisa membuat penyaluran bantuan nanti lebih tepat dan maksimal,” katanya.

Sekda berharap, kepada OPD terkait, Camat bersama aparatur desa untuk terus membangun sinergitas yang baik supaya dapat menghasilkan data masyarakat miskin.

“Dengan begitu dapat mengurangi angka kemiskinan khususnya di Nagan Raya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmatullah S.STP, M.Si dalam laporannya menyampaikan, adapun yang menjadi dasar hukum dari acara ini yaitu peraturan presiden nomor 96 tahun 2015 tentang perubahan Perpres nomor 15 tahun 2010 penanggulangan kemiskinan.

BACA JUGA:  Selasa Besok, Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Berhari Raya Idul Adha

Kegiatan tersebut, dilanjutkan acara diskusi yang akan dipaparkan, Teuku Antoni, SE.M.Sc. Perencanaan Ahli Muda Bappeda dan Asmaul Husna, SE, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya yang di moderatori oleh Kabid PSDMK Bappeda, Muhammad Ar’rafi S.kel.,M.Sc.

Jumlah peserta yang hadir sebanyak 40 orang yang terdiri dari SKPK terkait Camat beserta para Kabid Bappeda dan Koordinator SIKS se-Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan ini turut dihadiri para kepala SKPK, Camat dan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) serta sejumlah operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) Gampong lainnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *