Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Ikhtiar Lawan Judi, MFF Syndicate: Edukasi dan Pendekatan Sosial

Judi
Direktur Riset dan Advokasi Moving Forward To The Future, Aulia Fikrah. (Foto: hariandaerah.com)

BANDA ACEH – Judi merupakan salah satu penyimpangan sosial, penyimpangan tersebut telah ada sejak dulu. Artinya bukan hadir secara tiba-tiba. Sehingga, dampak negatif yang hadir pun sangat bervariatif.

Hal tersebut disampaikan, Direktur Riset dan Advokasi Moving Forward To The Future (MFF), Aulia Fikrah melalui siaran pers, Minggu (23/7/2023).

“Judi ini memberikan dampak negatif bagi diri seperti terganggunya psikologis seseorang, fisik dan juga sosial. Jelas dalam agama dan juga UUD bahwa judi ini merupakan suatu perbuatan yang tercela dan melanggar hukum,” kata Aulia.

Ia menjelaskan bahwa, dengan perkembangan dan kemudahan tekhnologi saat ini, merupakan pintu utama bagi masyarakat untuk dapat mengakses judi online. Meski, pemerintah telah berusaha untuk mempersempit ruang bagi bandar judi online untuk mempromosikan bisnis haram tersebut.

BACA JUGA:  Kapal Imigran Rohingya Kembali Terdampar di Aceh

“Dengan adanya sistem teknologi yang begitu pesat berkembang juga menghasilkan perkembangan baru pada segi penyakit masyarakat khususnya judi. Karena, judi online tak mengenal umur dan status. Dengan adanya kemudahan akses melalui internet hal tersebut dapat menambah keresahan masyarakat terhadap maraknya pengguna judi online di lingkungan kita,” jelasnya.

Maka dari itu, ungkap Fikrah, mesti adanya langkah tepat dari steakholder pemerintah dan tokoh tokoh agama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa agar tidak terkontaminasi dengan penyakit masyarakat khususnya judi.

“Solusi lain yang tentunya dapat mempersempit ruang bagi bandar judi pastinya adalah dengan memberikan edukasi terkait berbahaya judi bagi kehidupan, merusak cita cita serta memperburuk keadaan ekonomi kita. Edukasi yang di lakukan baik secara pendekatan agama dan juga lingkungan terdekat untuk mengingatkan bahwa judi ini memberikan dampak yang sangat buruk bagi kehidupan sosial kita, ikhtiar tersebut langkah yang paling tepat mengingat memang sulit menghapus judi yang sudah ada sejak zaman dahulu. Namun, hal pencegah dan penindak lanjutan agar mempersempit ruang geraknya merupakan sebuah langkah yang tepat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pererat Kebersamaan, Insan Media dan Aktivis Brebes Gelar Silaturahmi "Tongkrongan Sorsem"

“Harapan kita tentunya steakholder pemerintah dan tokoh tokoh agama mampu membina dan mengedukasi masyarakat berdasarkan perspektif agama dan juga negara bahwa generasi kita mesti di selamatkan dari bahayanya judi,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *