Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Lebih dari Seremonial: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta di Brebes Bukti Negara Hadir Lewat Karya Nyata

IMG 20260508 WA0060
Gambar Karikatur dok hariandaerah.com/Putra Zambase 

BREBES – Program kolaborasi Pemerintah Kabupaten Brebes bersama PT Djarum dalam pembangunan rumah sederhana layak huni di Desa Rungkang, Kecamatan Losari, dinilai lebih dari sekadar kegiatan seremonial. Program ini disebut sebagai cermin nyata bagaimana negara bekerja melalui pendekatan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat luas.

Pandangan tersebut disampaikan pengamat politik dari Pusat Studi Politik & Kebijakan (PSPK) Semarang, Azra Fadilah Prabowo, S.I.P., dalam wawancara dengan awak media pada Jumat (08/05/2026). Menurutnya, dalam perspektif ilmu politik modern, kebijakan publik tidak lagi dipahami sebagai tugas pemerintah semata. Merujuk pendapat ilmuwan politik David Easton, kebijakan adalah respons negara terhadap kebutuhan masyarakat. Sementara Dwight Waldo menegaskan, pemerintahan yang baik bukan hanya piawai membuat aturan, melainkan mampu menghadirkan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat kecil.

“Di titik inilah program rumah layak huni di Brebes menjadi sangat menarik. Pemerintah daerah tampaknya mulai beralih dari pola birokrasi administratif menuju pola governance atau pemerintahan kolaboratif. Artinya, negara tidak berjalan sendiri, tetapi menggandeng sektor swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) untuk menyelesaikan persoalan sosial yang sulit dituntaskan jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelas Azra.

Ia menggunakan analogi sederhana untuk menggambarkan urgensi program ini: “Jika kemiskinan ibarat kapal yang bocor, maka rumah tidak layak huni adalah salah satu lubang terbesarnya. Pemerintah tidak cukup hanya mengecat kapal agar terlihat bagus dari luar, tetapi harus menutup lubang yang membuat rakyat terus tenggelam dalam kemiskinan struktural.”

Karena itu, dampak program pembangunan rumah ini dinilai jauh lebih besar daripada sekadar menyerahkan kunci rumah kepada 10 keluarga penerima manfaat. Langkah Pemkab Brebes ini dapat dibaca sebagai wujud nyata politik kesejahteraan (welfare politics). Pemerintah tidak lagi hanya hadir saat masa kampanye atau saat konflik terjadi, melainkan hadir lewat pemenuhan pelayanan dasar: tempat tinggal sehat, sanitasi layak, akses air bersih, hingga penguatan ekonomi desa.

BACA JUGA:  Pekon Purawiwitan Realisasikan Tahan Pangan 20 Persen dan BLT Tahun 2024

Pendekatan ini juga sejalan dengan teori pembangunan Amartya Sen, yang menyatakan bahwa pembangunan sejati adalah memperluas kemampuan manusia untuk hidup layak. “Rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi kesehatan, keberhasilan pendidikan anak, hingga peningkatan martabat sosial sebuah keluarga,” ujar Azra.

Lebih jauh, program ini menjadi strategi penting dalam menekan angka stunting. Kemiskinan dan kondisi sanitasi buruk terbukti saling berkaitan erat. Anak yang tumbuh di lingkungan kumuh memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan kesehatan dan keterbelakangan gizi. Di sinilah Pemkab Brebes dinilai mulai membaca persoalan secara utuh; rumah, sanitasi, dan ekonomi desa tidak dipisahkan, melainkan dipandang sebagai satu rangkaian persoalan sosial yang saling berkaitan.

Tantangan Sesungguhnya: Keberlanjutan Program

Meski bernilai positif, Azra mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru baru dimulai setelah seremoni penyerahan selesai. Berdasarkan pengalaman banyak program sosial di Indonesia, kegagalan sering kali terjadi bukan karena buruknya konsep, melainkan lemahnya pendampingan pasca-program. “Rumah dibangun, namun perilaku hidup bersih tidak berubah. Sanitasi dibuat, tapi tidak dirawat. Bantuan ekonomi diberikan, namun tidak tumbuh menjadi kemandirian,” tegasnya.

Oleh karena itu, pernyataan Bupati Brebes yang menegaskan program ini tidak boleh berhenti hanya di seremonial, menjadi poin yang sangat krusial. Merujuk teori tata kelola Elinor Ostrom, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam menjaga dan mengelola hasil pembangunan tersebut. Negara tidak bisa bekerja sendirian; warga harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek penerima bantuan.

Strategi Agar Program Tidak Simbolis

Agar program ini berjalan efektif dan berkelanjutan, Azra menyarankan empat langkah strategis yang harus segera dilakukan Pemkab Brebes:

BACA JUGA:  Pemkab Brebes Pulangkan Sembilan Warganya Korban Perbudakan di Maluku Utara

1. Pemetaan Data Transparan: Buat peta prioritas rumah tidak layak huni berbasis data desa yang terintegrasi dan terbuka. Pastikan bantuan tidak hanya berputar pada kelompok dekat kekuasaan atau elit lokal, tetapi tepat sasaran pada warga yang paling membutuhkan.

2. Perluas Kolaborasi: Keberhasilan PT Djarum harus diikuti oleh perusahaan lain. Pemerintah harus bertindak sebagai penggerak utama pembangunan, bukan bekerja sendiri, agar semakin banyak pihak swasta terlibat.

3. Integrasi dengan Ekonomi: Pembangunan rumah layak huni harus disambungkan dengan program pemberdayaan ekonomi. Sebab, rumah yang baik tanpa penghasilan stabil tetap berisiko melahirkan kemiskinan baru.

4. Pembangunan Kawasan Berkelanjutan: Ke depannya, pemkab harus mulai memikirkan penataan kawasan permukiman, bukan sekadar perbaikan rumah secara terpisah. Hal ini mencakup perbaikan tata lingkungan, akses air bersih, drainase, hingga penyediaan lapangan kerja.

Ujian Kepemimpinan & Modal Kepercayaan Publik

Secara politik, Azra menilai program ini juga menjadi ujian nyata kepemimpinan daerah. Publik saat ini semakin kritis dan tidak mudah percaya pada slogan kosong atau pencitraan semata. “Masyarakat sekarang lebih percaya pada jalan yang benar-benar diperbaiki, rumah yang benar-benar dibangun, dan sanitasi yang benar-benar berfungsi,” ungkapnya.

Jika Pemkab Brebes mampu menjaga konsistensi dan keberlanjutan program ini, maka yang sedang dibangun bukan sekadar fisik tempat tinggal rakyat, melainkan kepercayaan publik yang kokoh.

“Dalam politik modern, kepercayaan publik adalah modal paling mahal. Nilai ini tidak bisa dibeli hanya dengan baliho atau pencitraan semata, melainkan lahir dari karya nyata yang dirasakan rakyat,” pungkas Azra Fadilah Prabowo.

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *