LANGSA – Satuan Samapta Polres Langsa dan Polsek Jajaran baru-baru ini menggelar Pelatihan Fungsi Teknis Samapta di Aula Adhi Pradana Mapolres setempat dengan tema “Patroli Perintis Presisi: PatrolParking, Walking, Talking (PWT)”. Acara ini dibuka oleh Kapolres Langsa, AKBP Muhammaddun, S.H., yang diwakili oleh Kabag Ops AKP Dahlan, S.sos pada hari Senin, (4/9/2023).
Pelatihan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Langsa, AKP Dasril, SE., yang diikuti oleh seluruh personil Sat Samapta Polres Langsa dan Polsek Jajaran.
Turut hadir dalam acara ini Kaurbinopsnal Samapta IPTU Rusdianto, Kanit Pam Ovit IPTU Agus Sujian, Kanit Turjawali IPDA Saiful Bahri, dan Paur Min Sat Samapta AIPTU T. Azhari, S.H.
Dalam sambutannya, Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, S.H., melalui Kasat Samapta AKP Dasril, SE., menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan kualitas SDM dalam fungsi Samapta.
“kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Samapta ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kualitas SDM pada fungsi Samapta terkait pelaksanaan tugas kepolisian umum dalam melaksanakan tugas Patroli Presisi PWT,” jelas AKP Darsil.
Selain itu, pelatihan juga difokuskan pada pengendalian massa secara humanis menjelang Pemilu 2024, dengan harapan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kota Langsa, Provinsi Aceh, agar tetap kondusif.
Dalam materi pelatihan, Dasril menjelaskan bahwa Patroli PWT melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang relevan. Ini adalah bagian penting dari tugas fungsi Samapta dalam menjaga keamanan wilayah baik di tingkat Polres maupun Polsek.
Selanjutnya, PWT (Parking, Walking, Talking) adalah metode patroli di mana personel Sat Samapta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif.
Materi selanjutnya membahas penguatan dan kemampuan fungsi Samapta, termasuk tugas pokok Samapta, SOP Patroli Presisi Samapta, tindakan dalam situasi darurat (Dalmas), serta himbauan kepolisian dalam menghadapi situasi darurat.
Terakhir, Paur Min Sat Samapta AIPTU T. Azhari, S.H., memberikan pemaparan tentang tugas pokok fungsi Samapta, seperti melaksanakan tugas preventif terhadap pelanggaran hukum, kegiatan Turjawali, TPTKP, Bantuan SAR, Dalmas, negosiasi, dan penegakan hukum terbatas Tipiring.














