Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Drama Kasus Kematian Brigadir J Masuk Babak Baru, Putri Candrawathi Awalnya Sebagai Saksi Kini Ditetapkan Tersangka

62e50079df496 kolase foto irjen ferdy sambo putri candrawathi dan brigadir j
Foto : Google. (Ist)

JAKARTA – Drama kasus kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sedikit demi sedikit mulai terungkap dan kini mulai memasuki babak baru, setelah istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (20/8/2022).

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto secara resmi mengumumkan penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru pada kasus pembunuhan Brigadir J. Selain ditetapkan, Irwasum Polri akan mengumumkan beberapa informasi.

“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, alat bukti vital berupa rekaman CCTV yang berada di rumah dinas di Duren Tiga telah ditemukan.

“Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren tiga itu berhasil kami temukan. Dengan sejumlah tindakan penyidikan,” kata Dit Tipidum Bareskrim Polri.

Ia menyampaikan, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka berasal dari dua alat bukti yang telah dikantongi tim penyidik dan juga berdasarkan 52 orang keterangan saksi dari berbagai pihak.

“Penetapan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti. Pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP  yang diperoleh dari DVR pos satpam. Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” katanya.

Untuk diketahui, status Putri Candrawathi sebagai tersangka diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini dan juga pemeriksaan tersebut berlangsung selama 3 hari, Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).

Untuk saat ini, Timsus telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, Polda Aceh Gencar Patroli Terpadu

Keempat tersangka di jerat Pasal 340 KUHAP, Pasal 338, Pasal 55 dan Pasal 56.

Namun, Timsus bentukan Kapolri itu menyatakan, bahwa pasca penetapan tersangka PC hingga saat ini belum ditangkap dan PC masih tinggal dikediamannya.

“Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) berada di kediamannya di rumah, belum ditangkap,” ujar Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjem Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Pasalnya, PC membutuhkan istirahat selama 7 hari kedepan. Karna kondisi PC saat ini dalam keadaan sakit yang dideritanya.

Untuk diketahui, awal mulanya CP sebagai saksi, kini telah ditetapkan sebagi tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Agung menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi usai pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara Scientific Crime Investigation terhadap tersangka Putri Candrawathi.

PENGAKUAN KUAT MAKRUF ATAU KM

KM atau Kuat Maruf mengumbar kejadian yang sebenarnya terjadi di Magelang. Ia mangaku bahwa telah melihat Putri dan Brigadir J melakukan hal yang tak lazim.

Pada Senin (15/8/2022), yang tayang pada kanal YouTube Rafli Harun, bahwa terdapat pengakuan dari salah satu tersangka yang juga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yang notabenenya sebagai asisten rumah tangga, yakni Kuat Maruf.

Saat itu, Refly membahas saat KM sedang memergoki kejadian yang janggal antara Putri Candrawathi dan Brigadir J yang terlihat duduk berdekatan di sofa dan kamar kejadian tersebut terjadi di Magelang.

Sehingga, pada kejadian itu Putri Candrawathi dan Brigadir J diduga memiliki kedekatan khusus. Diduga, Kuat Maruf melaporkan kejadian itu kepada Irjen Ferdy Sambo sehingga membuatnya marah.

Menanggapi pernyataan KM, Refly Harun mempertanyakan kebenaran dari pada pengakuan KM.

“Katakanlah itu yang jadi pemicu, apakah hal itu setimpal dengan merencanakan pembunuhan?” tanya Refly Harun.

BACA JUGA:  Kecam Keras Tindakan Premanisme Tehadap Wartawan, AWAS Minta Polres Nagan Raya Usut Tuntas

“Katakanlah dia lihat Brigadir J dan Putri Candrawathi berdekatan di sofa dan kamar, tapi kan gak jelas yang dimaksud dengan berdekatan. ok, katakanlah misal intim begitu kan, tidak mungkin Ma´ruf langsung menegur. Dan juga dia tidak bilang berpelukan, atau berciuman, hanya berdekatan,” sambungnya.

Lalu, Refly mengatakan, jika memang benar ini dijadikan alasan untuk membunuh Brigadir J, maka Irjen Ferdy Sambo sangatlah kejam.

“Dia bilang kan duduk berdekatan, lalu dilaporkan ke Putri, katakanlah misal mengaku dilecehkan, apakah iya Ferdy Sambo tiba-tiba merencanakan pembunuhan? Kalau begitu kejam sekali, baru mendengar isu saja langsung merencanakan pembunuhan,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Refly Harun juga mengungkapkan keanehan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia mempertanyakan kenapa Irjen Ferdy Sambo capek-capek buat konspirasi, padahal kan dia seorang jenderal.

“Menurut saya itu aneh, keanehan kedua kenapa dia harus berkonspirasi dengan anak buahnya untuk membuhun Brigadir J, dia kan jenderal tinggal. panggil yang lain saja, kenapa dia harus berkonspirasi?” pungkas Rafly.

Refly Harun juga menilai, jika benar motifnya adalah berdasarkan pengakuan KM, itu hal yang tidak masuk akal. Menurutnya, lebih diterima logika jika ada kasus besar yang melibatkan komplotan dan sedang ditutupi.

“Kalau seperti yang dikatakan IPW, terkait perjudian narkoba, ini pasti bukan karena Ferdy sendiri, pasti ada sebuah komplotan, nah kalau itu masuk akal, kalau kejahatan mereka mau terbongkar, paling gampang menghabisi orang biar tidak ada bukti,” pungkasnya.

Sosok Irjen Ferdy Sambo pun kini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka di balik penembakan terhadap Brigadir J.

Adapun motif penembakan terhadap Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo pun masih terus didalami kepolisian.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *