TUBAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban merencanakan kegiatan nonton bareng (nobar) film ‘Kejarlah Janji’ yang akan digelar di Ponpes Miftahul Hikmah, Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan, pada Minggu (22/10/2023).
Acara nobar ini merupakan bagian dari program KPU RI dalam rangka sosialisasi Pemilu Serentak 2024 kepada para santri.
Kegiatan nobar ini bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional dan bertujuan untuk mengajak para santri dan pengasuh pondok pesantren untuk menonton film ‘Kejarlah Janji’. Film ini tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga mengandung pesan-pesan penting yang relevan dengan Pemilu 2024.
Zakiyatul Munawaroh, Komisioner KPU Tuban Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, menjelaskan bahwa film ‘Kejarlah Janji’ menyampaikan pesan edukasi kepada masyarakat dalam menyikapi janji-janji calon pemimpin dan cara menjadi pemilih yang bijak.
“Film Kejarlah Janji bukan hanya sekadar tontonan biasa, melainkan terdapat makna tersirat yang bisa menjadi tuntunan bagi masyarakat dalam menghadapi Pemilu 2024. Yaitu, terkait edukasi kepada masyarakat dalam menyikapi janji-janji calon pemimpin, dan juga cara pintar menjadi seorang pemilih yang bijak,” terang Zakiyatul kepada awak media, Jumat (20/10/2023).
Ponpes Miftahul Hikmah di Kecamatan Parengan dipilih sebagai lokasi nobar karena berlokasi jauh dari pusat kota, yang memungkinkan santri di daerah tersebut untuk lebih mudah mengikuti acara tersebut.
“Kami harap mereka semakin bijak menyikapi kabar informasi seputar pemilihan umum dan tidak apatis,” ucap Zakiyatul.
Dengan mengadakan penayangan film ‘Kejarlah Janji’ di pondok pesantren, KPU Tuban berharap dapat membangun minat dan pemahaman politik yang lebih baik di kalangan generasi santri, yang nantinya akan berkontribusi positif dalam proses demokrasi Indonesia.














