Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal Kembali Diamankan Polisi 

Tambang
Satu Unit Excavator Bersama Saksi Saat Diamankan Ditreskrimsus Polda Aceh di Lokasi Tambang. (Foto: hariandaerah.com/H/Jbr).

BANDA ACEH – Tim Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kanit II Kompol Sofyan kembali mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal jenis batu gajah di Gunung Kapur, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (17/11/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi membenarkan ihwal penindakan tambang ilegal yang ikut mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator itu.

“Benar, kita telah amankan satu unit ekskavator di lokasi tambang ilegal di Trumon Tengah, kata Muliadi, di Banda Aceh, Senin (20/11/2023).

BACA JUGA:  Polres Gelar Lomba Ketahanan Pangan antar Polsek se - Bener Meriah

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal di Aceh Selatan yang sudah sangat meresahkan.

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

BACA JUGA:  Jabatan Pj Bupati Ahmadlyah Diperpanjang, Koordinator Sekolah Penggerak Simeulue Ucapkan Selamat

“Selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, kita juga memeriksa beberapa saksi yang ada di lokasi yang diduga terlibat dalam penambangan itu,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *