Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Forkopimcam Kecamatan Mesidah Hadiri Pemilihan Umum Imum Mukim

Bener Meriah
Forkopimcam Mesidah bersama Imum Mukim terpilih(Foto: hariandaerah.com/Rahmat).

BENER MERIAH – Pemilihan Imum Mukim untuk wilayah Imum Tungkuh Tige dan Imum Mukim Atu Mesjid digelar di Aula Kantor Camat Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, pada Selasa (27/08/2024).

Acara ini dihadiri oleh Camat Mesidah Syamsuddin, S.Pd., Kapolsek Mesidah Ipda Turino, perwakilan Danramil Koramil 01/Bandar Pos Mesidah Serda Kamaluddin, serta lima belas reje (kepala desa) beserta anggotanya dari seluruh Kecamatan Mesidah. Selain itu, hadir pula tiga calon imum mukim dan panitia pemilihan beserta anggotanya.

Ketua panitia pemilihan, Pajaruddin S.Ap., mengungkapkan bahwa pemilihan Imum Mukim di Kecamatan Mesidah dibagi menjadi dua wilayah, yaitu Imum Mukim Tungkuh Tige dan Imum Mukim Atu Mesjid.

“Untuk Imum Mukim Tungkuh Tige, hanya ada satu calon, yaitu Ikhsan. Sementara untuk Imum Mukim Atu Mesjid, ada dua calon, yakni M. Syarif dan Saswandi,” jelas Pajaruddin kepada media.

BACA JUGA:  Soal Langka Beras, Kepala Bulog Langsa: Penyaluran Hanya Dihentikan Sementara

Imum Mukim Tungkuh Tige mencakup delapan desa atau kampung, yaitu:

1. Desa Cemparam Lama
2. Desa Cemparam Pakat Jeroh
3. Desa Cemparam Jaya
4. Desa Simpang Renggali
5. Desa Pantan Kuli
6. Desa Jamur Atu
7. Desa Sosial
8. Desa Amor

Sementara itu, Imum Mukim Atu Mesjid meliputi tujuh desa atau kampung, yaitu:

1. Desa Gunung Sayang
2. Desa Buntul Gayo
3. Desa Hakim Peteri Pintu
4. Desa Perumpaken Benjadi
5. Desa Wer Tingkem
6. Desa Wih Resap
7. Desa Simpur

Hasil pemilihan menunjukkan bahwa calon Imum Mukim Atu Mesjid, M. Syarif, meraih tiga puluh suara, sedangkan Saswandi mendapatkan lima suara. Sementara itu, Ikhsan, sebagai calon tunggal untuk Imum Mukim Tungkuh Tige, otomatis ditetapkan sebagai Imum Mukim Tungkuh Tige sesuai peraturan yang berlaku. M. Syarif pun dinyatakan sebagai Imum Mukim terpilih untuk Atu Mesjid. Setiap desa memberikan lima suara yang terdiri dari hak pilih reje atau kepala desa, banta (sekretaris desa), petue (BPD), imam kampung, dan tokoh perempuan.

BACA JUGA:  JKN Bantu Hasfansyah Jalani Perawatan Hipertensi di Lhokseumawe

Camat Mesidah, Syamsuddin, S.Pd., berharap agar para Imum Mukim yang terpilih dapat bekerja sama dengan reje dan pemerintahan desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Semoga Imum Mukim yang terpilih dapat membawa Kecamatan Mesidah menuju kemajuan yang lebih baik,” tutup Camat Syamsuddin.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *