Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Seorang Pria Diduga Penyalahguna Narkotika

Narkoba
Diduga sebagai pengedar Narkoba Pelaku diamankan Polisi Bener Meriah Beserta Barang Bukti.(Foto:Humas Polres Bener Meriah).

BENER MERIAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang pria berinisial UG (48), warga Kampung Rembele, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

UG ditangkap pada Selasa (27/8/2024), sekitar pukul 20:30 WIB di Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa UG kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:  Geledah Kediaman Dito Mahendra, Bareskrim Temukan 2 Pucuk Senjata

“Benar, Satresnarkoba Polres Bener Meriah telah mengamankan seorang pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan pengintaian,” ungkap AKBP Tuschad.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus besar ganja yang disimpan dalam karung beras, 1 kantong plastik hitam dan 1 kantong plastik biru yang masing-masing berisi ganja, serta 3 bungkus ganja ukuran sedang yang dibalut dengan kertas bungkus nasi berwarna coklat. Total berat brutto barang bukti yang diduga ganja tersebut mencapai 4,1 kg. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone merek Nokia berwarna hitam.

BACA JUGA:  SPBUN PTPN Pulau Tiga Peduli: Salur Sembako, Perlengkapan Shalat, Air dan Lainnya

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Tuschad.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *