Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Tabarak Travel Banda Aceh Dituding Tak Profesional dan Ingkar Janji, Jamaah Gagal Masuk Raudhah

aceh
Tabarak Travel. (Foto: Istimewa).

BANDA ACEH – Kekecewaan mendalam dirasakan oleh salah satu jamaah umrah yang diberangkatkan melalui Tabarak Travel. Hal ini diungkapkan oleh (H), seorang jamaah yang berangkat bersama istri, (JI), dan dua anak mereka, (ZS) dan (HB).

(H) dan keluarganya berangkat umrah pada 29 Desember 2024 dengan biaya Rp26,9 juta per jamaah. Mereka dijanjikan perjalanan langsung ke Makkah, dilanjutkan dengan kunjungan ke Madinah pada 4 Januari 2025. Salah satu fasilitas yang dijanjikan dalam paket umrah adalah kesempatan eksklusif masuk ke Raudhah.

Namun, hingga dua hari menjelang kepulangan, kepastian jadwal untuk masuk ke Raudhah tak kunjung diberikan. Ketika akhirnya jadwal diperoleh pada 7 Januari 2025, mereka terkejut karena surat izin (tasrikh) yang digunakan ternyata atas nama orang lain.

Masalah semakin rumit ketika (JI) dijadwalkan masuk ke Raudhah pada malam 7 Januari usai salat Isya, tetapi tiba-tiba diundur menjadi pagi hari 8 Januari. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap pengelolaan dokumen oleh Tabarak Travel yang dinilai kurang profesional.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Korban PHK PT PLB Astra  Surati Direktorat Jenderal PHI dan Disnakermobduk Aceh

Kekecewaan memuncak saat diketahui bahwa Abu Zubair, pemilik Tabarak Travel, sedang mendampingi rombongan VIP dengan paket Umrah Plus Turki. Sementara itu, jamaah reguler seperti (H) merasa diabaikan.

“Ini menunjukkan bahwa Tabarak Travel tidak serius dan pilih kasih dalam melayani jamaah. Padahal, kami telah mengorbankan banyak hal demi menjalankan ibadah ini,” ujar (H) dengan nada kecewa, Jumat (10/1/2025).

Pada pagi hari 8 Januari, ketika (JI) akhirnya masuk ke Raudhah, ia harus bergabung dengan kelompok jamaah lain. Ironisnya, tasrikh yang digunakan ternyata sudah dipakai sebelumnya. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa Tabarak Travel tidak profesional.

Kasus ini menjadi peringatan bagi calon jamaah untuk lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah. “Kami berharap pihak terkait mengambil tindakan tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar (H).

BACA JUGA:  Saksi Dari JPU Kejati Sumsel Terkait Akusisi PT SBS Untungkan Terdakwa

Semoga langkah penyelesaian yang diambil dapat memberikan pelajaran penting bagi semua pihak terkait dalam pelayanan umrah.

Direktur PT Tabarak Travel, Abu Zubair, memberikan klarifikasi terkait tudingan ini. Ia menjelaskan bahwa tasrikh Raudhah adalah wewenang pihak muassasah di Arab Saudi, bukan pihak travel.

“Kami sudah memohon dengan sangat agar tasrikh dikeluarkan, tetapi ini sepenuhnya tergantung pada pihak muassasah,” ujar Abu Zubair.

Ia juga menambahkan bahwa pihak travel tidak tinggal diam. “Kami bahkan sudah menangis-nangis dan memohon kepada pihak muassasah, tetapi mereka hanya menjawab, ‘Tunggu-tunggu,” ujarnya.

Saat ini, Tabarak Travel sedang berupaya berkomunikasi dengan keluarga jamaah agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *