PASAMAN BARAT – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Pasaman Barat. Dalam hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2024, PPID MAN 5 Pasaman Barat berhasil menempati peringkat ke-17 pada kategori Sekolah Pendidikan Menengah, Selasa (21/1/2025).
Penetapan hasil ini didasarkan pada Keputusan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat Nomor 04/KEP/KI-PSB/XII/2024 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2024.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen MAN 5 Pasaman Barat dalam mendukung transparansi informasi kepada publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala MAN 5 Pasaman Barat mengungkapkan apresiasi yang mendalam kepada seluruh tim PPID dan warga madrasah atas kontribusi mereka.
“Hasil ini merupakan buah dari kerja keras bersama untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi yang transparan, akurat, dan tepat waktu. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi di masa mendatang,” ujarnya.
Ajang monev keterbukaan informasi publik ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat sebagai bentuk pengawasan sekaligus apresiasi terhadap badan publik yang konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mendorong peningkatan kualitas tata kelola informasi publik di berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan.
Dengan pencapaian ini, PPID MAN 5 Pasaman Barat semakin menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga dalam memberikan layanan publik yang transparan dan akuntabel.











