Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Puluhan Miliar Anggaran OPD Tertahan, DPRD Pasaman Barat Usulkan Hak Angket

WhatsApp Image 2025 01 04 at 15.32.49 11zon
Kantor DPRD Pasaman Barat. (Foto: hariandaerah.com/Ilfianan).

PASAMAN BARAT– Polemik anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pasaman Barat yang belum cair hingga mencapai puluhan miliar rupiah kini berujung pada usulan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Tujuh fraksi secara resmi menyepakati langkah ini dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (2/1/2025).

Juru bicara fraksi menyampaikan bahwa hak angket diusulkan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat dan pelaku pembangunan yang terdampak langsung oleh tertahannya anggaran. Para anggota dewan menduga adanya potensi maladministrasi atau kelalaian dalam tata kelola keuangan di tingkat eksekutif yang mengakibatkan program pembangunan dan pelayanan publik terganggu.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra yang juga Ketua Komisi I, Adriwilza, menjelaskan bahwa tujuh fraksi DPRD telah menyetujui usulan hak angket tersebut melalui rapat badan musyawarah. Fraksi-fraksi tersebut adalah Fraksi Pembangunan Nurani Ummat, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Golkar.

“Melalui rapat badan musyawarah, tujuh fraksi telah setuju. Penetapan hak angket akan dilakukan melalui rapat paripurna berikutnya,” ujar Adriwilza di Simpang Empat, Jumat (3/1/2025).

BACA JUGA:  Komunitas Tika Beut IAIN Lhokseumawe Rayakan Hari Santri dengan Acara Kreatif dan Inspiratif

Ketua DPRD Pasaman Barat menegaskan bahwa hak angket bertujuan untuk menggali kebenaran dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Kami ingin mengetahui secara jelas apa yang menyebabkan anggaran sebesar itu tidak direalisasikan. Hak angket ini adalah langkah penting untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, beberapa pimpinan OPD menyatakan bahwa kendala pencairan anggaran disebabkan oleh masalah teknis dan administratif. Mereka mengklaim telah melaksanakan program sesuai perencanaan, namun proses pembayaran belum bisa dilakukan karena masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami masih berupaya menyelesaikan kendala ini dengan BPKAD agar pembayaran bisa segera dilakukan,” ujar salah satu kepala OPD.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana yang tertahan mencakup alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Alokasi Umum (DAU). Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, termasuk sekitar Rp2,4 miliar untuk kegiatan DPRD yang tidak bisa dicairkan meskipun kegiatannya telah selesai.

“Anggaran yang belum dicairkan meliputi perjalanan dinas, reses anggota DPRD, orientasi DPRD, kerja sama media, belanja sekretariat, biaya rapat, dan kebutuhan lainnya,” ungkap Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Pasaman Barat, Jon Hendri, di Simpang Empat, Jumat (3/1/2025).

BACA JUGA:  Pasaman Barat Targetkan Produksi Ikan 107.528 Ton pada 2025

Masyarakat berharap agar usulan hak angket ini dapat memberikan kejelasan dan solusi konkret terhadap permasalahan anggaran yang berlarut-larut. Beberapa pihak khawatir bahwa keterlambatan pembayaran anggaran ini dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah jika tidak segera ditangani dengan serius.

DPRD Pasaman Barat kini tengah mempersiapkan langkah lanjutan dengan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk memulai proses penyelidikan. Dengan hak angket ini, diharapkan akan ditemukan akar masalah dan pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta solusi yang dapat mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang.

“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa permasalahan ini tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Pasaman Barat,” pungkas Ketua DPRD.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *