KOTA PADANG – Sikap kurang terpuji kembali ditunjukkan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Salah satu Kabag Kesra diduga memblokir nomor kontak seorang wartawan dan mengabaikan panggilan telepon maupun pesan WhatsApp saat wartawan membutuhkan informasi terkait pemberitaan, Sabtu (26/1/2025).
Tindakan ini menghambat komunikasi antara wartawan dengan pihak dinas terkait maupun instansi lainnya. Hal ini tentu berdampak pada terganggunya tugas jurnalistik dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Sebagai jembatan informasi publik, wartawan memiliki hak untuk memperoleh dan menyampaikan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Namun, dugaan sikap ‘alergi wartawan’ ini seolah menjadi fenomena di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Kasus ini dialami langsung oleh salah satu wartawan, inisial “DN”. Ia mengaku berulang kali mencoba menghubungi Kabag Kesra terkait informasi penggunaan anggaran, namun nomor kontaknya justru diblokir.
“Sudah beberapa kali saya mencoba menghubungi melalui telepon dan WhatsApp. Bahkan saya menggunakan nomor lain dan datang langsung ke kantor, tetapi tetap tidak mendapatkan respon,” ungkap DN.
Ia menilai sikap tertutup seperti ini sangat tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Seharusnya pejabat terbuka terhadap rekan-rekan media. Jika mereka menghindar, wajar saja jika muncul dugaan bahwa ada hal yang sengaja ditutup-tutupi,” ujar DN.
DN juga mengingatkan pentingnya pejabat dan staf pemerintah bekerja sama dengan media sesuai aturan yang berlaku. “Masyarakat sangat membutuhkan informasi yang akurat dan terpercaya. Transparansi adalah hal utama yang harus dijaga,” tambahnya.
Sikap tertutup beberapa oknum pejabat di Kota Padang menuai berbagai spekulasi dan kritik dari masyarakat. Transparansi dan keterbukaan informasi dinilai sangat penting untuk mendukung kerja jurnalistik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, Kabag Kesra Kota Padang belum memberikan tanggapan dan belum dapat dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut.













