KOTA PADANG – Pj Wali Kota Padang, Andre Algamar, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai yang diberikan kepada masyarakat. Jika kasus ini dibiarkan berlalu tanpa tindakan, ke mana lagi masyarakat harus mengadu atas ketidakadilan yang mereka alami?
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bansos ini dinilai mencederai hak masyarakat kurang mampu. Dana yang seharusnya diterima secara utuh oleh warga diduga telah dipotong hingga 50 persen. Ironisnya, meski kasus ini telah bergulir ke DPRD Kota Padang, Pj Wali Kota Andre Algamar belum memberikan pernyataan atau tindakan tegas terhadap permasalahan tersebut.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion S.Pd, dengan tegas meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Masyarakat menuntut keadilan dan berharap kasus pemotongan dana bansos ini bisa diusut sampai tuntas. Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut dan menjadi kesalahan yang terus berulang,” ujar tokoh masyarakat, Irwan Bashir, Sabtu (1/2/2025).
Irwan menambahkan bahwa jika terbukti ada tindakan korupsi dalam kasus ini, maka dana yang dipotong harus dikembalikan kepada penerima yang berhak, dan pelakunya harus diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Kasus pemotongan bansos ini mencuat setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke DPRD Kota Padang. Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion S.Pd, menerima aduan bahwa dana bansos yang diterima oleh masyarakat tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya, karena adanya dugaan pemotongan oleh oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Muharlion menyayangkan tindakan oknum yang memotong bansos warga kurang mampu.
“Kami sangat menyesalkan pemotongan bansos yang seharusnya diterima utuh. Permasalahan ini harus diusut hingga tuntas untuk mendorong keberanian warga dalam melaporkan penyelewengan bantuan sosial,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Padang juga menegaskan bahwa tindakan pemotongan dana bansos adalah perbuatan yang sangat memalukan.
“Oknum tersebut telah bersikap rakus dengan mengambil uang yang bukan haknya. Korupsi di Kota Padang harus diberantas hingga ke akarnya, dan para pelaku harus ditindak tegas,” lanjutnya.
Kasus yang terjadi di Kecamatan Padang Selatan ini terkuak setelah seorang warga, Fitri, melaporkan bahwa dana bansos yang diterima orang tuanya telah dipotong oleh oknum PSM.
“Kasus ini harus tuntas, jangan sampai korupsi tumbuh subur di Kota Padang. Pemotongan dana bansos sangat tidak berperikemanusiaan karena merugikan rakyat miskin,” tegas Muharlion.
Senada dengan itu, Ketua DPD Gerindra Kota Padang, Mastilizal Aye, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang, menilai bahwa keberanian korban dalam melapor sangat diperlukan untuk menegakkan hukum.
“Banyak kasus seperti ini yang sulit diangkat ke ranah hukum karena korban enggan melapor. Kita perlu keberanian dari masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Amril Amin, S.A.P, M.M, anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PAN, juga menyoroti kasus ini. Ia menegaskan akan mengawal kasus pemotongan bansos ini sampai tuntas dan menyayangkan tindakan oknum PSM yang merugikan masyarakat kurang mampu.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, dan masyarakat berharap adanya tindakan hukum yang jelas untuk menindak pelaku serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.








