TANGERANG – Proyek pemasangan turap di Kampung Bolang RT 001/01, Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Menjadi sorotan publik. Pasalnya proyek APBD menelan anggaran Rp 129.610.000 terlihat amburadul. Diketahui kegiatan proyek tersebut dikerjakan oleh CV Cahaya Hati.
Dalam proses pelaksanaan proyek tersebut terkesan asal pasang dan kurang pengawasan dari pihak Kecamatan.
Wakil Ketua BPD Sukasari Nean Irawan kepada wartawan menegaskan, pengerjaan proyek SPAL terlihat menggunakan dasar lumpur bukan adukan pasir dan semen, dan ini jelas proyek turap tersebut menjadi manfaat untuk keuntungan pribadi.
Nean menjelaskan, pihak pemborong sudah dipercaya oleh Camat Rajeg untuk mengerjakan proyek SPAL di Kampung Bolang, Desa Sukasari, tetapi kenapa kepercayaan Camat Rajeg dikhianati.
“Saya sebagai BPD Sukasari akan membongkar bersama warga. Kalau pemasangan turap ini tidak dibongkar lagi, proyek ini bukan menguntungkan warga tetapi menguntungkan pemborong,”tandasnya.
“Dalam Waktu dekat saya akan laporkan proyek turap ini ke inspektorat dan kejaksaan, karena ini jelas sudah merugikan masyarakat setempat” tambahnya.














