Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Ribuan PNS dan PPPK di Abdya Belum Terima THR, KoBar-GB: Bupati Harus Tegur Disdikbud 

Rusli mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baik PNS maupun PPPK dari jenjang TK, SD, hingga SMP belum mendapatkan sepeser pun uang THR yang seharusnya sudah dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya.

20221124 img 20221124 wa0034
Rusli, ketua Kobar GB Abdya

Aceh Barat Daya – Ribuan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengaku belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah.

Keluhan ini disampaikan langsung oleh Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Abdya, Rusli, S.Pd., yang menyesalkan keterlambatan pencairan THR bagi tenaga pendidik di wilayah tersebut, Sabtu (22/3/2025).

Rusli mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baik PNS maupun PPPK dari jenjang TK, SD, hingga SMP belum mendapatkan sepeser pun uang THR yang seharusnya sudah dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya.

Dalam pernyataannya, Rusli menegaskan bahwa keterlambatan pencairan THR ini telah menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan guru.

Pasalnya, pegawai negeri di perkantoran umum telah lebih dulu menerima THR mereka, sementara tenaga pendidik harus gigit jari.

“Kami di sini mencari keadilan. Kami merasa disisihkan sebagai guru TK, SD, dan SMP. Sampai saat ini, kami belum menerima THR, sementara ASN di perkantoran umum sudah mendapatkannya,” ujar Rusli dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kondisi ini menjadi pukulan berat bagi para guru yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi.

Apalagi, Idul Fitri tinggal menghitung hari, dan banyak dari mereka yang mengandalkan THR untuk memenuhi kebutuhan hari raya.

BACA JUGA:  Pj Gubernur: Festival Rapai Aceh, Sarana Pelestarian Budaya

Dalam kesempatan yang sama, Rusli juga menyoroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya yang dinilai sering terlambat dalam mengurus amprahan keuangan daerah.

Menurutnya, keterlambatan ini bukanlah kejadian pertama, melainkan masalah yang terus berulang dari tahun ke tahun.

“Ini bukan kali pertama Disdikbud terlambat dalam urusan pencairan hak-hak guru. Kami berharap ke depan dinas terkait benar-benar serius dan mempercepat proses administrasi agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Rusli pun mempertanyakan ke mana sebenarnya aliran dana THR yang seharusnya sudah diterima oleh para guru.

Ia meminta transparansi dari pihak Disdikbud dan pemerintah daerah agar tidak ada kecurigaan mengenai aliran dana tersebut.

“Faktanya, saya sendiri belum menerima THR. Jadi, transfernya ke rekening siapa sebenarnya? Jangan sampai ada permainan dalam pencairan hak-hak guru,” imbuhnya.

Kekecewaan guru di Abdya semakin bertambah setelah mereka mendengar kabar bahwa Pemkab Abdya telah mencairkan THR.

Berbekal informasi tersebut, banyak guru yang berbondong-bondong mendatangi bank untuk menarik uang mereka. Namun, alih-alih mendapatkan hak mereka, mereka justru harus pulang dengan tangan kosong.

“Kami mendengar kabar bahwa THR sudah cair. Maka, banyak guru yang pergi ke bank dengan harapan bisa menarik uangnya. Namun, kenyataannya, setelah sampai di bank, saldo kami tetap kosong. Ini benar-benar mengecewakan,” kata Rusli.

BACA JUGA:  PT Indah Selalu Cargo Sambut HUT RI ke-80 dengan Semangat Layanan Terbaik

Menurutnya, kejadian ini adalah cerminan buruknya sistem birokrasi dalam pencairan hak-hak pegawai. Ia berharap Bupati Abdya turun tangan langsung untuk menegur Disdikbud agar kejadian ini tidak terulang di masa mendatang.

Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri, para guru berharap pemerintah daerah segera bertindak cepat untuk mencairkan THR mereka.

Rusli menegaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih peduli terhadap hak-hak tenaga pendidik, mengingat peran mereka yang sangat penting dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Kami hanya ingin mendapatkan hak kami tepat waktu. Jangan sampai THR kami tertunda hingga setelah lebaran, karena ini akan menghilangkan makna dari tunjangan tersebut,” tutupnya.

Saat berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Abdya belum memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pencairan THR bagi para guru PNS dan PPPK di wilayah tersebut. Para guru pun masih menanti kepastian dan keadilan atas hak mereka.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *