Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Rektor IAIN Lhokseumawe Buka Penjaringan 14 Jabatan Akademik Strategis

WhatsApp Image 2025 04 22 at 15.06.49
Ketua Panitia Penjaringan, Akli, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Kepala Biro IAIN Lhokseumawe. (Foto: hariandaerah.com/Nurmansyah).

LHOKSEUMAWE — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe resmi membuka penjaringan terbuka untuk 14 formasi jabatan akademik strategis di lingkungan kampus. Pengumuman ini disampaikan berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: B-01/In.29/Pan/KP.01.2/04/2025, yang ditandatangani Ketua Panitia Penjaringan, Akli, S.H., M.H., pada 15 April 2025.

Penjaringan ini ditujukan bagi dosen tetap IAIN Lhokseumawe yang memenuhi persyaratan akademik, kepangkatan, dan kualifikasi lainnya. Pendaftaran dibuka sejak 15 April hingga 18 April 2025, dan diperpanjang hingga 22 April 2025 pukul 12.00 WIB. Proses pendaftaran dilakukan langsung di Gedung Biro Rektorat IAIN Lhokseumawe melalui bagian kepegawaian selama jam kerja.

Adapun formasi yang dibuka meliputi:

  • Wakil Rektor: 3 formasi
  • Dekan Fakultas: 4 formasi
  • Direktur Pascasarjana: 1 formasi
  • Ketua Lembaga: 2 formasi
  • Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT): 4 formasi
BACA JUGA:  Basrizal, Peserta JKN Aceh Selatan, Akui Layanan Kesehatan Makin Mudah dan Terjangkau

Akli, yang juga menjabat sebagai Kepala Biro IAIN Lhokseumawe, menyatakan bahwa proses ini merupakan bentuk komitmen kampus terhadap keterbukaan dan demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Penjaringan ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 58 Tahun 2016 tentang Statuta IAIN Lhokseumawe.

“Melalui proses ini, kami mengajak seluruh dosen yang memenuhi kualifikasi untuk mengabdikan diri demi kemajuan kampus tercinta. Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi lebih dalam pengembangan institusi,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).

Kriteria Kualifikasi Peserta:

  • Wakil Rektor, Dekan, Ketua Lembaga: Pendidikan minimal S3, jabatan fungsional paling rendah Lektor, dan usia maksimal 60 tahun saat mendaftar.
  • Direktur Pascasarjana: Pendidikan S3 dan jabatan fungsional minimal Lektor Kepala.
  • Kepala UPT: Minimal pendidikan Magister (S2) atau Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja minimal tiga tahun, atau memiliki jabatan fungsional paling rendah Lektor/pangkat golongan III/c.
BACA JUGA:  Tujuh Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Bersinar di Ajang Duta Wisata Aceh Utara 2025

Peserta akan mengikuti seleksi administrasi dan verifikasi berkas hingga 21 April 2025. Selanjutnya, mereka akan menjalani tahap wawancara yang dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk langsung oleh Rektor IAIN Lhokseumawe.

“Penjaringan ini bukan sekadar proses seleksi, tetapi langkah strategis untuk membangun iklim kompetitif dan produktif di era keterbukaan. Kami berharap dari proses ini lahir tim kerja yang solid dan berkompeten, siap menjawab tantangan pengembangan sumber daya manusia, baik di Aceh, Sumatera, maupun tingkat nasional,” pungkas Akli.

Penulis

Editor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *