DHARMASRAYA – Untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tidak sesuai peruntukan, komite sekolah diminta melakukan pengawasan atas pengelolaan dana tersebut.
Hal itu disampaikan Oleh Ketua Komite SD Negeri 06 Koto Besar Idiesda ketika dikonfirmasi di Sekolah tersebut, saat wartawan media ini kroscek kelokasi Sekolah UPTD SDN 06 Koto Besar ,Sekolah dan Kepala Sekolah melalui bendaharanya Ibu Try di ruangan kantor Sekolah SD 06 Koto Besar Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BOS menjadi salah satu anggaran yang penyimpangannya terbesar. Karenanya, meski pencairannya dilakukan langsung ke rekening sekolah, pemerintah daerah harus ikut mengawasi pertanggungjawabannya.
“Sesuai fungsinya, komite ikut melakukan pengawasan operasional kegiatan dan program kerja sekolah, termasuk dana BOS. Fungsi Komite itu seperti DPR dalam unsur pengawasan,” tandasnya bendahara Sekolah Buk Try.
Hl ini juga disambut penjelasan dari ketua Komite Sekolah UPTD SDN 06 Koto Besar Idiesda.Kepada para kepala sekolah, dia mengarahkan agar komite jangan hanya diberi laporan penggunaan sumbangan yang dihimpun oleh komite.
“Tapi juga BOS. Permendikbud Nomor 75 (Tahun 2016 tentang komite sekolah), mengamanatkan komite ikut mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan sekolah,” imbuhnya.
Di sisi lain, lanjutnya, Edy sapaan Ketua Komite Sekolah UPTD SDN 06 Koto Besar juga meminta kepala sekolah tidak baper saat ditanya komite.
“Komite berlaku independen meski tidak memeriksa. Tapi (saat bertanya) jangan atas dasar suuzan atau curiga,” tuturnya.
Menurutnya, komite sekolah dan kepala sekolah harus menjadi dua lembaga yang menyatu untuk bersinergi memajukan sekolah.
Edy juga mengemukakan bahwa SD 06 Koto Besar adalah Sekolah percontohan dalam penggunaan anggaran Komite yang sangat tepat dan sesuai dengan penggunaan dan juga tanpa menyeleweng sepersenpun.Ketua Komite juga berpedoman pada Permendikbud tentang komite sekolah, agar sekolah mendapat keseimbangan antara kepengurusan sekolah dan wakil dari wali murid.
“Jadi bisa seimbang, dalam mengelola sekolah yang baik dan meningkatkan mutu pendidikan. Juga agar komite melakukan controlling, karena salah satu tugas komite memang mengawasi pelaksanaan kebijakan yang telah ditentukan oleh suatu lembaga pendidikan,” tutup Ketua Komite.














