Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

KPPN Meulaboh Gelar Publikasi Kinerja APBN Tahun 2022, Ini Realisasi Anggaran Per 30 September 2022!

KPPN Meulaboh Gelar Publikasi APBN Tahun 2022
Kepala KPPN Meulaboh, Kuniawan sedang mempublikasikan APBN Tahun 2022 yang dikelolah KPPN Meulaboh di hadapan Kepala BPKD dan BPS Wilayah Kerja KPPN tersebut, di KPPN setempat, Kamis (20/10/2022). (Foto: Harian Daerah/T. Fadhil Tartia Tandy)

Aceh Barat – Sebagai bagian dari tugas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku treasurer dan pengelola fiskal di daerah, KPPN Meulaboh mengadakan publikasi kinerja APBN periode Triwulan III Tahun Anggaran 2022, Kamis (20/10/2022) di aula kantor KPPN setempat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Meulaboh, Kurniawan dan dihadiri oleh seluruh Kepala BPKD Pemerintah Daerah dan seluruh Kepala BPS dalam wilayah kerja KPPN Meulaboh, utusan Universitas Teuku Umar (UTU) mewakili Akademisi serta pihak RRI Meulaboh sebagai media publikasi.

Kurniawan, dalam paparannya menyampaikan, progres kinerja dan pendapatan APBN di wilayah kerja KPPN Meulaboh sampai dengan periode Triwulan III Tahun 2022 yang mencakup Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya dan Simeulue.

“Sampai dengan periode 30 September 2022, posisi pendapatan Negara telah mencapai Rp 1,06 Triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp 698 Miliar (195,72 %) dibandingkan periode yang sama tahun 2021 (YoY). Kenaikan yang cukup signifikan tersebut disumbang dari Penerimaan Pajak yang cukup tinggi sebesar Rp 654 Miliar dan sisanya dari penerimaan bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masing-masing Rp40 Miliar dan Rp 4 Miliar,”ujar Kurniawan.

Sementara dari sisi belanja, sambung Kurniawan, pagu APBN yang dialokasikan untuk wilayah pembayaran KPPN Meulaboh tahun 2022 adalah Rp2,24 Triliun.

“Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 1,35 % dibandingkan tahun sebelumnya. Alokasi APBN tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang disalurkan ke rekening Pemerintah Daerah dan rekening kas Desa. Sampai dengan periode 30 September, total realisasi belanja APBN telah mencapai Rp1,48 Triliun atau 67,30 %, yang terdiri dari realisasi belanja K/L sebesar 67,30 % atau Rp 0,84 Triliun dan realisasi belanja TKDD sebesar Rp 640,22 Miliar atau sebesar 65,15 %,”imbuhnya.

Tambah Kurniawan, realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,91 persen (YoY) dibandingkan tahun 2022. Meskipun mengalami kenaikan, tingkat realisasi belanja sebetulnya masih dapat ditingkatkan dengan menjalankan disiplin anggaran sesuai dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang sudah disusun pada Halaman III Dokumen Angaran (DIPA). Untuk Dana TKDD, realisasi Dana Desa sudah mencapai angka Rp 450,53 Miliar atau 72,41 % dan DAK Fisik sebesar Rp122,96 Miliar dari pagu Rp267,05 Miliar atau 46,04 % serta DAK Non Fisik sebesar Rp66,73 Miliar dari Rp94,40 Miliar atau 71,44 %.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Tunjuk Fadhil Ilyas Sebagai Plh Direktur Utama Bank Aceh

Dari tiga sumber dana Transfer Daerah, papar Kurniawan, DAK Fisik realisasinya masih relatif rendah, kondisi tersebut disebabkan karena beberapa hal antara lain:

Pertama, Keterlambatan dalam proses pengadaan dan tahapan kontrak, Kedua, Koordinasi yang belum maksimal antar pengelola keuangan, Ketiga, Kompetensi SDM pengelola keuangan terutama yang baru, dan Keempat, Jumlah aparatur pengawasan (APIP) yang terbatas.

Kepala KPPN Meulaboh merekomendasikan beberapa alternatif  atas kendala yang dihadapi salah satunya seperti percepatan digitalisasi dan simplifikasi pengelolaan keuangan daerah, peningkatan koordinasi dalam pengelolaan DAK Fisik, seperti memetakan jadwal pelaksanaan kegiatan dan pengadaan yang terukur, mengikuti open class e-learning dari Kementerian Keuangan secara berkala untuk peningkatan SDM pengelola keuangan dan kebijakan kepegawaian untuk mengatasi keterbatasan aparat APIP.

Selain kinerja APBN, Kurniawan juga menyampaikan kinerja Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), UMi merupakan program pemerintah yang menyediakan fasilitas pembiayaan bagi usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan. Pembiayaan tersebut disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan plafond maksimal sebesar Rp 20 juta. UMi disalurkan melalui tiga LKBB yaitu Koperasi Mitra Dhuafa (Komida), Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PMN).

Sampai dengan Triwulan III Tahun 2022, menurut Kurniawan, jumlah pembiayan Umi yang telah disalurkan pada 4 Kabupaten dalam wilayah kerja KPPN Meulaboh adalah sebesar Rp 9,22 Miliar untuk 2.075 debitur.

“Uang Kita Untuk Apa?”. APBN sebagai instrumen Pemerintah adalah uang rakyat atau uang Kita yang perlu dijaga akuntabilitas pengelolaannya oleh seluruh institusi Pemerintah.  Sebagai Treasurer dan Pengelola Fiskal di daerah, KPPN memperkuat Sinergi dengan seluruh stakeholder, baik dari Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kinerja APBN yang lebih baik,” papar Kepala KPPN Meulaboh.

Berbagai output, lanjut Kurniawan, APBN yang dihasilkan, sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dari sisi Pendidikan, pembangunan fasilitas pendidikan Perguruan Tinggi Negeri, penyaluran BOS dan BOP dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Dasar dan Menengah peningkatan fasilitas perpustakaan serta pemberian Beasiswa Bidikmisi dan KIP merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM di daerah.

Lebih jauh Kurniawan menjelaskan, di bidang Kesehatan dan Perlindungan Sosial, berbagai program dibiayai pemerintah seperti Pencegahan stunting, peningkatan Fasilitas Layanan Kesehatan dan Keluarga Berencana, berbagai Bantuan Sosial dan Program Pembiayaan yang ditujukan sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat.

“Untuk meningkatkan perekonomian daerah, Pemerintah membangun infrastrukur melalui alokasi DAK Fisik dan alokasi Belanja Modal agar daya saing daerah meningkat. Pemerintah juga membiayai program Registrasi Sosial Ekonomi ( Regsosek ) yang dilakukan oleh BPS dalam upaya membangun data kependudukan tunggal agar penyaluran dana APBN menjadi lebih efektif,” papar Kurniawan lagi.

Kurniawan menyampaikan kembali komitmen seluruh pegawai KPPN Meulaboh dalam mengawal penyaluran APBN di empat Kabupaten dalam wilayah kerja KPPN Meulaboh.

KPPN juga sudah memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari KemenPAN – RB, yang meneguhkan komitmen KPPN Meulaboh dalam memberikan Layanan Perbendaharaan terbaik dan tanpa biaya, serta membuka diri untuk bersinergi dengan seluruh Pemangku Kepentingan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Barat Aceh,”tutupnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *